Liputan Surabaya โ Surabaya, Dua pengunjung Diskotek yang berada di jalan Taman AIS Nasution No.23-25, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271. Yang bernama Mystic Night Club Surabaya terjaring razia oleh petugas gabungan pada Sabtu dini hari ( 18/01/2025 ). setelah mereka diduga positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine di tempat.
Operasi razia gabungan ini melibatkan personel dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satpol PP, yang menyasar tempat hiburan malam di kawasan [lokasi] guna memberantas peredaran narkoba. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa identitas, barang bawaan, serta melakukan tes urine secara acak terhadap para pengunjung.
“Dua pengunjung yang menunjukkan hasil tes urine positif narkoba. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” Ucap Kepala BNNK Surabaya Kombes pol Heru Prasetyo selaku pimpinan operasi. ( Minggu 19/01/2025 )
Operasi seperti ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, yang sering dianggap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba. Pihak berwenang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba.
Sementara itu, pihak manajemen Diskotek Mystic membenarkan bahwa memang dua orang terjaring dalam razia tersebut.
Namun ketika awak media mencoba menanyakan ke dua orang yang terjaring razia tersebut dari pihak karyawan diskotik atau pengunjung, pihak menajemen tidak menjawab hanya memberi satu kontak WhatsApp bertuliskan “Gepeng” dan di perintahkan untuk menghubungi nomer tersebut
Sejurus kemudian awak media langsung menghubungi nomer tersebut agar pemberitaan ini sesuai fakta yang ada dan nomer yang bertuliskan gepeng tersebut mengatakan bahwa dua orang yang positif narkoba tersebut bukan dari karyawan melainkan pengunjung diskotik.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk menentukan sumber narkoba dan keterlibatan pihak lain yang mungkin terkait.