Liputan Surabaya – Sidoarjo, Peredaran rokok ilegal di Sidoarjo semakin marak dan diduga mendapat backup dari oknum Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Informasi ini mencuat setelah salah satu sales dari rokok ilegal berani menawarkan produk nya tersebut di wilayah Waru Sidoarjo dan sekitarnya atas dugaan mendapatkan bakingan dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Seorang narasumber yang juga seorang sales yang berinisial SV mengungkapkan bahwa tidak hanya beliau yang mendapatkan backup an dari oknum Ditreskrimum Polda Jatim namun beberapa sales lainnya juga.
“Kami memang di backup Ditreskrimum Polda Jatim ada beberapa nama yang memback-up saya, dan juga bukan saya saja ada beberapa rekan seprofesi (sales rokok ilegal) yang ikut di backup,” ucapnya melalui sambungan telepon WhatsApp (Rabu, 12 Maret 2025)
Namun hal tersebut tidak di benarkan oleh Dir Reskrimum Kombes pol Farman, S.H., S.I.K., M.H, bahwasanya perihal rokok ilegal tidak di tangani Ditreskrimum namun di Ditreskrimsus, apalagi sampai anggota nya terlihat itu jelas tidak mungkin.
“Rokok bukan di Direktorat kami mas, itu wewenang direktorat lain, jadi tidak mungkin anggota saya melakukan hal tersebut,” Ucap beliau ( Rabu malam, 12/03/2025).
Lanjut Farman, Masyarakat di harapkan agar tidak mudah percaya akan berita yang belum benar adanya, yang bisa memicu ketidak percayaan masyarakat akan instansi kepolisian.
Terpisah, awak media ini akan mengkoordinasikan kejadian tersebut kepada bea cukai Sidoarjo terkait beredarnya rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai resmi ini tersebar di wilayah nya.