Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

Liputan Surabaya – Bangkalan, Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak.

 

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

 

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Cek Kesiapan Kapolda Jatim Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat Semeru 2025 di Pandaan
LIPUTAN SURABAYA

Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan – rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.

 

“Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.

SIMAK JUGA   Satreskoba Polresta Sidoarjo Bantah Isu Uang Tebusan dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tambah AKBP Hendro.

Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.

“Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, ” pungkas AKBP Hendro. (

Pos terkait