Gerak Cepat, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pengeroyokan

Liputan Surabaya – Tanjungperak, Sebuah video penganiayaan di Jalan Rajawali, Surabaya, sempat viral. Sekelompok pemuda melakukan pengeroyokan terhadap korban MAS (22) menggunakan sajam pada Minggu (5/1/2025). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Pabean Cantikan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, setelah mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pengeroyokan. “Enam remaja kami amankan terkait aksi pengeroyokan tersebut,” katanya.

SIMAK JUGA   Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama Satuan Kerja Polda Jawa Timur

 

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Saat ini keenam remaja tersebut masih dalam penyidikan kepolisian. Pihaknya masih mendalami motif pengeroyokan dan juga peran masing-masing saat kejadian tersebut. Enam remaja ini RYDS (20), IA (20, F (16), warga Jalan Demak, Surabaya, RS (17), warga Jagiran, dan AB (17), dan NAJ (16) warga Jalan Semarang.

SIMAK JUGA   Kasat Reskrim Polres Pasuruan Akan Lakukan Lidik Terkait Dugaan Pabrik Kertas Ilegal di Wilayahnya

 

Pengeroyokan yang dilakukan enam remaja dan sempat terekam video salah satu pengguna jalan. Ini membuat korban mengalami luka bacok. “Korban mengalami luka bacok di kepala dan badan. Korban sudah mendapat perawatan medis dan saat ini sedang rawat jalan,” pungkasnya.

Pos terkait