Liputan Surabaya – Mojokerto, Kanit Regident (KRI) Samsat Mojokerto Kabupaten, IPTU Muhammad Ibnu Katsir Rizka, S.Trk., S.H., S.I.K., memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Arahan itu ditujukan kepada Kapokja Cek Fisik, Briptu Ari, serta Kapokja Mutasi Keluar, Brigadir Mahfudin, S.H., agar sigap mengarahkan masyarakat dalam proses cek fisik kendaraan dan mutasi keluar.
IPTU Ibnu Katsir menegaskan, pelayanan harus berjalan sesuai prosedur, transparan, dan humanis. โMasyarakat yang datang ke Samsat harus merasa terbantu, bukan dipersulit. Semua anggota wajib melaksanakan pelayanan sesuai SOP,โ ujarnya, di kantor Samsat Mojokerto Kabupaten, Jl. Jayanegara No.98, Jetis, Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Briptu Ari menyatakan, cek fisik kendaraan dilakukan cepat dan akurat, sementara Brigadir Mahfudin memastikan masyarakat yang mengurus mutasi keluar mendapat arahan detail agar proses berjalan lancar. Sejumlah warga mengapresiasi pelayanan yang dinilai semakin tertib dan transparan.
Dengan langkah ini, Samsat Mojokerto Kabupaten berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik yang prima dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Pewarta : Musthofa