Bangkalan โ Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., akhirnya angkat bicara terkait laporan masyarakat mengenai adanya operasi lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Satlantas polres Bangkalan di perbatasan antara Bangkalan dan Sampang
Dalam keterangannya kepada awak media ini melalui sambungan telepon WhatsApp pada kamis (24/4), Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan beliau mengatakan bahwa anggota nya melakukan tindakan sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar batas wilayah
“Kami sudah menerima informasi nya mas, dan saya sudah memanggil kasat lantas beliau pun mengatakan razia tersebut masih di wilayah hukum polres Bangkalan, sekitar 100 meter dari gapura perbatasan,” Ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa setiap bentuk kegiatan kepolisian, termasuk operasi lalu lintas, harus sesuai dengan prosedur dan mengutamakan pendekatan humanis.
“Kami tidak ingin kegiatan kepolisian justru menimbulkan keresahan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh anggota, tentu akan ada tindakan tegas,” lanjutnya.
Perlu diketahui, sempat ada protes dari beberapa sumber yang mengatakan bahwa anggota satlantas polres Bangkalan melakukan razia kendaraan bermotor di perbatasan antara Bangkalan dan Sampang atau yang lebih tepatnya di jalan nasional desa Trapang Banyuates Sampang
Sementara itu, Pihak Polres Bangkalan juga membuka saluran pengaduan masyarakat agar setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.