Liputan Surabaya – Magetan Rabu 12 February 2025, Kapolres Magetan Satria Permana S.H., S.I.K., M.T., M.I.K., diduga melakukan pemblokiran terhadap nomor WhatsApp awak media setelah dikonfirmasi mengenai dugaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Magetan. Tindakan tersebut menimbulkan sorotan tajam dari kalangan jurnalis yang menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketertutupan informasi publik.
Awak media yang mencoba mengonfirmasi terkait dugaan kasus tersebut mengaku tidak mendapatkan respons, bahkan mendapati nomornya telah diblokir. Hal ini terjadi setelah beberapa pesan singkat dikirimkan guna meminta klarifikasi resmi dari Kapolres Magetan.
โSaya mencoba menghubungi beliau untuk konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, tetapi tidak ada balasan. Tidak lama kemudian, saat saya cek, nomor saya sudah diblokir,โ ungkap salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya. (Selasa, 11/02/2025).
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Magetan menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan oknum-oknum tertentu yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi BBM. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, salah satu pimpinan redaksi media online, menyayangkan sikap Kapolres yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi kepada media.
โSebagai aparat penegak hukum, seharusnya beliau bersikap terbuka, bukan justru menghindar. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,โ tegasnya. ( Selasa,11/02/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait pemblokiran tersebut maupun perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Awak media masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.