Liputan Surabaya – Sampang, Konten kreator asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Abdullah, atau yang biasa dikenal dengan nama Dullo, diamankan oleh pihak kepolisian, karena dianggap sudah keterlaluan saat menjalankan live Tiktok beberapa waktu lalu.
Dullo diamankan Sat Reskrim Polres Sampang pada (17/2/2025), dikediamannya dan saat ini telah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono bahwa, penangkapan terhadap Dullo didasari atas adanya laporan dari sejumlah tokoh masyarakat di Sampang atas ujaran Dullo yang dirasa telah meresahkan masyarakat.
โKami langsung melakukan penjemputan dikediamannya, yang bersangkutan ada di rumahnya,โ ucap anggota kepolisian dari polres Sampang
Adapun, upaya yang selanjutnya kami tidak akan memenjarakan Dullo mengingat, pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat umum.
โSesuai dengan harapan tokoh masyarakat, yang bersangkutan harus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat umum melalui media juga,โ terangnya.
Meski begitu, dirinya mewanti-wanti agar Dullo tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
sudah menyadari kesalahannya,โ pungkas dullo.
Sekedar untuk diketahui, Dullo diadukan kepada pihak yang berwajib lantaran menyampaikan kalimat kotor saat live Tiktok, sehingga warganet sempat merekam moment tersebut dan videonya viral di media sosial.
Adapun, ucapan tak pantas yang disampaikan Dullo seperti kata umpatan โAnjingโ yang disampaikan dengan bahasa Madura. kemudian, disusul mengucapkan alat vital milik orang tua perempuan.
Bahkan, bersumpah membawa-bawa nama nabi. Semua itu disampaikan kepada netizen atau penonton saat Dullo tengah live.
Pewarta : Musthofa
Editor : Andik