Liputan Surabaya – Surabaya, Sebuah proyek pembangunan box culvert tengah berlangsung di kawasan padat penduduk Kapas Madya 4F. Namun, Pemasangannya mengundang tanda tanya besar dari warga dan pengamat karena minimnya transparansi dan tidak adanya penerapan standar keselamatan kerja yang memadai.
Tim dokumentasi kami menemukan sejumlah pekerja yang sedang melakukan penggalian dan pemasangan konstruksi tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety, rompi reflektif, atau sarung tangan. Bahkan, tidak tampak adanya rambu-rambu peringatan atau pagar pengaman di sekitar area proyek.
Menurut warga sekitar, proyek ini dimulai secara tiba-tiba tanpa adanya papan informasi yang biasanya wajib terpasang di setiap kegiatan konstruksi. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa proyek ini mungkin tidak melalui prosedur resmi atau pelaksanaannya tidak diawasi dengan baik.
“Kami khawatir dengan keselamatan pekerja, dan juga keselamatan kami sebagai warga. Jalan ini sering dilalui anak-anak. Tapi tidak ada pagar pembatas atau lampu peringatan,” ujar warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi, Namum alih-alih mendapatkan jawaban yang pasti, awak media ini seolah-olah di persulit dengan nada lumayan kasar.
Untuk berimbang nya pemberitaan ini, awak media ini mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Didik, selaku pelaksana proyek namun masih sama tidak ada transparansi dalam pengerjaan nya.
Sementara itu, Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 di Konstruksi, disebutkan bahwa setiap pelaksana proyek wajib menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja dan lingkungan sekitar. Ketidakhadiran standar K3 ini dapat menimbulkan potensi kecelakaan kerja serius dan berisiko hukum bagi pelaksana proyek.
Hingga saat ini belum diketahui pihak mana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Tidak adanya papan proyek memperkuat dugaan bahwa kegiatan ini dilakukan secara tidak transparan.
Warga berharap pihak berwenang segera melakukan inspeksi dan memberikan kejelasan, sekaligus memastikan bahwa semua kegiatan konstruksi memenuhi syarat keselamatan kerja demi melindungi semua pihak.
Pewarta : Musthofa