Pengurus Cabang NU Surabaya Laporkan Pencerahan ke Polrestabes Surabaya

Liputan Surabaya – Surabaya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya melaporkan seorang penceramah dengan inisial SY ke Polrestabes Surabaya. Ini lantaran dugaan melakukan fitnah terhadap Rais Am, PBNU KH. Miftahul Achyar, Rabu (7/5).

 

Rais Syuriah PCNU Surabaya, KH. Dzul Hilmi menyampaikan ada sebuah video yang diterima oleh pihaknya. “Ada satu pernyataan dari satu kiai yang melecehkan kepada Rais Aam Syuriah PBNU, Kiai Miftahul Ahyar,” terangnya.

 

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Perbaikan Kerusakan Lantai Wisata Kota Lama Surabaya Belum Terealisasi
LIPUTAN SURABAYA

Menurut Kiai Dzul Hilmi seseorang tersebut menyebut serta melecehkan dengan menyebut bahwa Rais Aam itu menabrak Syariat Islam. “Padahal itu kan lambang kejayaan NU itu sekarang ini kan dari Rais Aam,” tegasnya.

 

Yang disesalkan juga SY menuding bahwa Kiai Miftahul Achyar memiliki mantu seorang Habaib. “Di dalam penyataannya juga menuduh begitu. Tapi tidak ada (memiliki mantu Habaib),” tuturnya.

SIMAK JUGA   Kesal Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Pengusaha Asal Lamongan Langsung Rehab Jalan Dengan Dana Pribadi

 

Video yang beredar tersebut diduga diambil di Masjid Rahmat Kembang Kuning Surabaya pada awal bulan Mei ini. “Supaya mereka minta maaf, juga harus dipublish (ke media sosial),” imbuh Kiai Dzul Hilmi berharap.

 

Di tempat yang sama Ketua PCNU Surabaya, H. Masduki Toha menambahkan jika menyinggung warga NU, seharusnya ada proses tabayyun. “Ada permintaan maaf secara digital yang dilakukan mereka kepada Rais Aam. Apalagi sampai menuduh bahwa Rais Aam seakan akan punya mantu habib dan macam macam itu tidak benar, itu fitnah yang luar biasa,” terangnya.

SIMAK JUGA   Warga Krembangan Laporkan Tetangganya atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

 

H. Masduki berharap agar SY meminta maaf secara digital dan meyudahi dengan tabayyun yang baik. “Dan kami terus terang aja posisi NU ada di tengah tengah. Tidak membela sana tidak membela sini,” tambahnya.

 

“Dan dari sini kita berharap etika bersama sama dijaga dengan baik, akhlak ditata dengan baik. Ojok nantang nantang seperti orang yang kebal hukum. Ya semoga ini bisa diselesaikan dengan baik,” imbuh H. Masduki.

Pos terkait