Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Perampokan dan BB 6 Motor di Jember

Liputan Surabaya – Jember, Polres Jember Polda Jatim melalui Polsek Sukowono berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang akhir – akhir ini meresahkan warga.

Pengungkapan itu bermula laporan dari korban berinisial SF, yang kehilangan sepeda motor merk Yamaha Vega R warna Merah Putih.

Saat itu korban memarkir motor di teras rumahnya di Dusun Potok Timur, Sukowono Jember.

Atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Sukowono melakukan penyelidikan intensif.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim Polsek Sukowono akhirnya berhasil menangkap Tiga orang yang di duga sebagai pelaku berinisial MS (35), warga Sukokerto, MF (47), warga Potok Timur dan MH (46) warga baban tengah Mulyorejo Silo Jember.

SIMAK JUGA   Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan

 

Kapolsek Sukowono, AKP Solikhan Arief, S.H., M.H., menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari target rumah yang sepi.

 

“Setelah menentukan sasaran, mencongkel jendela, bahkan sampai menjebol dinding tembok rumah korban untuk masuk dan mencuri sepeda motor yang diparkir,” ungkap AKP Solikhan, Kamis (12/9).

 

Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor dan barang berharga lainnya untuk dibawa dan kemudian dijual dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang.

SIMAK JUGA   Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga

 

Dari tangan pelaku, Polsek Sukowono berhasil mengamankan 6 unit barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang diduga telah dicuri oleh pelaku dalam aksinya di beberapa lokasi berbeda.

 

Para pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP tentang pencurian dengan tindakan pemberatan.

 

“Tersanga terancam hukuman pidana yang berat atas tindakan mereka yaitu lima tahun penjara,” ungkapnya.

 

Kapolsek Sukowono menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat.

SIMAK JUGA   Timnas U19 Melaju Ke Final Setelah Taklukkan Malaysia 1-0 Di Stadion Gelora Bung Tomo

 

Selain itu ia juga menghimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian segera melapor ke Polisi terdekat.

 

Sementara itu di tempat terpisah, Kasihumas Polres Jember, Iptu Siswanto nengatakan keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polsek Sukowono dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.

 

Iptu Siswanto juga mengungkapkan Polres Jember dan jajarannya akan menindak tegas pelaku tindak kriminal di wilayah demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika terjadi kehilangan atau hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar mereka,” tutup Iptu Siswanto.

 

Pewarta : Musthofa

Editor : Andik

Pos terkait