Surabaya โ Satlantas Polrestabes Surabaya menegaskan akan segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polsek Sukolilo. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto S.H., S.I.K., M.H., Menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut dan tengah melakukan investigasi secara mendalam.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng citra kepolisian. Setiap anggota yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Herdiawan Arifianto S.H., S.I.K., M.H., Senin (27/1/2025).
Menurut laporan yang beredar, dugaan pungli tersebut dilakukan saat proses penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sukolilo. Peristiwa ini mendapat perhatian publik setelah beberapa pihak menyampaikan keluhan melalui media sosial dan saluran pengaduan resmi.
Kasat Lantas menambahkan bahwa Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. “Kami memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Apabila terbukti ada pelanggaran, kami akan segera mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan serupa jika menemui kejadian yang tidak sesuai dengan aturan. “Kami menyediakan saluran pengaduan resmi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” tambahnya.
Di beritakan sebelum, anggota satlantas Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 2 pengendara motor yang melintas di ruas jalan wilayah hukum Polsek Sukolilo.
Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap perilaku aparat penegak hukum agar kepercayaan masyarakat dapat tetap terjaga.