Liputan Surabaya – Pasuruan kota, Tim gabungan Polres Pasuruan kota dan Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap para pelaku penculikan terhadap korban S pemuda berusia 19 tahun ini merupakan salah satu santri Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/4/25)
Dalam konferensi pers, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan. Penculikan yang dilakukan 5 orang tak dikenal yang dilakukan di depan toko Basmalah pada malam hari sekira pukul 19:30 WIB, dengan menggunakan mobil berwarna hitam.
Berdasarkan laporan, tim Resmob Pasuruan kota dan Jatanras Polda Jatim gerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil membekuk 5 para pelaku penculikan pada Selasa Pagi pukul 09:00 WIB di exit tol Gresik.
Penangkapan juga dilakukan terhadap 2 pelaku yang diduga, satu sebagai pemilik rumah dan satu sebagai saksi
Alhamdulillah, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga lima pelaku penculikan terhadap korban S di Rejoso. Kemudian melakukan pengembangan kerumah terduga tempat penyekapan, sehingga pemilik rumah dan satu saksi kita bawa,โ ujar Choirul.
Penculikan yang diduga sudah direncanakan oleh para pelaku dengan menggunakan mobil hitam dengan mengganti mobil dengan warna merah agar terhindar dari kecurigaan
Perkiraan sudah direncanakan karena sudah siap di TKP berdasarkan hasil penyelidikan menggunakan mobil berwarna hitam, kemudian tadi kita melakukan pengejaran mobil sudah berubah berwarna merah. Sehingga kita sempat mengelabuhi syukur alhamdulillah kita berhasil menangkap mereka,โ jelas Iptu Choirul.
Para pelaku penculikan merupakan tergolong mantan narapidana narkoba dan dalam penangkapan juga ditemukan peralatan hisap sabu bekas para pelaku melakukan pesta narkoba.
Dari tangan mereka, polisi berhasil menemukan dua pucuk senjata api, satu pucuk Soft Gun beserta beberapa butir peluru dan delapan buah handphone
Motif dari penculikan S masih didalami lebih lanjut, korban juga mengatakan bahwa tidak mengenali mereka. โUntuk saat ini kita akan melakukan proses pemeriksaan terhadap mereka bertujuh kemudian motif dan sebagainya kita akan lebih lanjut,โ jelas Kasat Reskrim










