Liputan Indonesia – Social Engineering atau soceng merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu. Bahkan, akhir-akhir ini soceng kian marak terjadi di masyarakat. Soceng biasanya menggunakan trik untuk manipulasi korban hingga mereka menyerahkan informasi penting. Tujuannya jelas untuk mendapatkan informasi pribadi, akses, atau barang-barang berharga. Selain mencuri uang di rekening, soceng kerap digunakan untuk menyadap informasi perusahaan hingga mengeksploitasi keamanan negara.
Masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan perbankan. Salah satunya, social engineering alias soceng.
Melansir laman infopublik.id, kejahatan perbankan soceng memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu.
Sehingga, nasabah memberikan data pribadi atau kunci akses pada “brankas digital” atau layanan mobile banking yang mereka miliki.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk waspada dan mengetahui ciri-ciri kejahatan soceng ini agar tidak terus berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun terus mengedukasi masyarakat dengan membagikan informasi mengenai 4 modus soceng yang sering terjadi. Berikut adalah modusnya:
- 1. Info Perubahan Tarif Transfer Bank
- 2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
- 3. Akun Layanan Konsumen Palsu
- 4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Itulah modus Modus soceng yang sedang marak. Soceng dapat dicegah dengan memasang kata sandi yang kuat dan otentikasi dua faktor. Yang paling penting adalah tidak memberikan informasi apa pun, atas alasan apapun kepada orang lain.
Lewat modus soceng, penjahat memancing masyarakat untuk mengeluarkan data pribadinya seperti PIN, password, kode OTP, dan data lain yang kemudian dimanfaatkan penjahat untuk membobol rekening nasabah tersebut.
Perlu diingat, petugas Bank tidak akan meminta atau menanyakan Password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi nasabah. Selain itu, selalu cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website Bank.