Peredaran Rokok Ilegal Di Kabupaten Bangkalan Masih Marak

Liputan Surabaya – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih marak. Sejumlah toko dengan santainya tetap melakukan jual beli rokok tanpa pita cukai tersebut. Pemerintah Seakan Tutup mata dan tidak ada penindakan.

Bea cukai Madura dinilai tidak memiliki keseriusan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, terbukti saat ini bisnis rokok ilegal bukan semakin menurun melainkan semakin meningkat.

โ€œBahkan bisnis rokok ilegal saat ini bukan lagi menjadi sesuatu yang privasi tetapi bisnis rokok ilegal sudah dilakukan secara terang terangan,โ€lanjutnya.

SIMAK JUGA   Dua Pelaku Narkoba Warga Bangkalan Di Bekuk Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Sejumlah toko dengan santainya tetap melakukan jual beli rokok tanpa pita cukai tersebut.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Saat di wawancarai salah satu pemilik tokoh tidak mau di sebutkan menyatakan iya mas barang ini saya kulakaan mas di daerah Bangkalan,Madura.

SIMAK JUGA   Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Madura, PCNU Sampang Beri Apresiasi

Ada dua jenis rokok tanpa cukai bermerek LUXIO dan SAN MARINO ,LUFFMAN itu sering saya temui di etalase toko rokok

Bahkan informasinya peredaran dua jenis rokok itu sudah secara terang-terangan diedarkan di Kabupaten bangkalan sebagaimana rokok yang sudah dilekati pita cukai resmi โ€œLanjutnya

Tim redaksi liputan surabaya.id dan rekan rekan media telusuri keberadaan Ternyata Pemilik Rokok tanpa cukai di duga Berinisial MN Tinggal di Dsn Perombasan Bangkalan , Madura,(31/7/2023).

SIMAK JUGA   Perangi Narkoba dan Miras, Polres Malang Gelar Lomba Mural di Kampung Anti Narkoba Ardirejo

Perlu diketahui pemilik yang memproduksi dua jenis rokok ilegal tersebut, belum bisa dimintai keterangan (dikonfirmasi) oleh media ini hingga berita ini dimuat. Bersambung.(red)

Pos terkait