๐ป๐ธ๐ฟ๐ ๐ ๐ฐ๐ฝ ๐ ๐ ๐ ๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐ ๐ฐ Neอคwsอ – Surabaya, Kepolisian Sektor Rungkut, Polrestabes Surabaya, menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, terkait hilangnya satu unit sepeda motor di area parkiran ojek online (OJOL) depan Apartemen Gunawangsa, Jalan Kedungbaruk No. 96, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/XII/2025/SPKT/Polsek Rungkut/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 09 Desember 2025.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pelapor sekaligus korban, Taufik Wida Basuki (47), peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban menerangkan bahwa pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya datang ke Apartemen Gunawangsa menggunakan sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna biru putih dengan Nomor Polisi W 5738 NFN. Kendaraan tersebut diparkir di area parkir tamu dalam kondisi terkunci stang dan rumah kunci tertutup.
Sekitar pukul 22.30 WIB, korban masuk ke dalam apartemen untuk beristirahat. Keesokan harinya, pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban hendak keluar apartemen, sepeda motor miliknya diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Identitas Kendaraan
“Kendaraan yang dilaporkan hilang berupa:
.Sepeda motor Honda Beat
.Tahun 2014
.Warna biru putih
.Nomor Polisi W 5738 NFN
.Nomor Rangka MH1JFD22EK870047
.Nomor Mesin JFD2E2866251
. STNK atas nama Mahfudz, warga Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
Penetapan Tersangka
Hasil penyelidikan kepolisian menetapkan tiga orang tersangka, yakni Selamet Muthrofi, Julianto Bagus Pratama, dan Gustiari Faisal Afdaโu. Ketiganya diketahui berstatus sebagai petugas sekuriti Apartemen Gunawangsa saat kejadian berlangsung.
Proses Hukum
“Saat ini, penyidik Polsek Rungkut masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka serta melengkapi berkas perkara. Polisi juga mengamankan barang bukti guna mendukung proses pembuktian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan serta sistem keamanan di lingkungan hunian vertikal.
Pewarta : (TP)










