Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Satpol PP Surabaya, Tuntut Oknum Penyebar Video Hoaks Dicopot

Gambar Gravatar
          
          
chatgptgemini

Liputan Surabaya – SURABAYA, Puluhan wartawan dari berbagai media di Kota Surabaya menggelar aksi solidaritas dengan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Senin (22/12/2025). Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu merupakan bentuk protes atas beredarnya video YouTube berdurasi 181 detik yang menuding seorang wartawan melakukan pencurian kabel.

 

 

“Video yang telah viral di media sosial tersebut dinilai mencemarkan nama baik profesi jurnalis. Solidaritas wartawan Surabaya menegaskan bahwa tudingan dalam video itu tidak berdasar dan merupakan bentuk hoaks yang berpotensi merusak citra serta kredibilitas insan pers.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Rembol 76 Pagar Nusa Sektor Tengah Surabaya Berbagai Takjil di Momen Bulan Suci Ramadhan 
LIPUTAN SURABAYA

Dalam aksinya, massa menuntut agar oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya yang diduga menyebarkan video tersebut segera ditindak tegas dan dicopot dari jabatannya. Mereka juga mendesak pimpinan Satpol PP untuk bersikap transparan dan tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi terhadap anggotanya.

Tuntutan itu disampaikan langsung oleh Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, saat berorasi di depan kantor Satpol PP Kota Surabaya.

SIMAK JUGA  Kapolresta Malang Kota Tekankan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

“Kami, solidaritas wartawan Kota Surabaya, menuntut agar Kasatpol PP Kota Surabaya, Bapak Zaini, segera mencopot oknum Satpol PP yang menyebarkan video hoaks yang menuduh wartawan mencuri kabel,” tegas Imam.

Ia menilai, tindakan penyebaran video tersebut telah mencederai profesi wartawan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Karena itu, Imam meminta pimpinan Satpol PP bertindak adil dan profesional dalam menegakkan disiplin internal.

“Kasatpol PP Kota Surabaya harus bersikap tegas, tidak tebang pilih, serta memberikan sanksi yang jelas dan terbuka kepada oknum anggotanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imam menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Laporan itu terkait dugaan penyebaran video hoaks melalui media sosial yang dinilai telah merugikan insan pers, khususnya di Kota Surabaya.

SIMAK JUGA  Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama Satuan Kerja Polda Jawa Timur

“Kami berharap Polrestabes Surabaya dapat menangani perkara ini secara profesional dan objektif agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Namun hingga aksi berlangsung, Kepala Satpol PP Kota Surabaya tidak menemui massa aksi. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan belum adanya itikad penyelesaian yang jelas terhadap persoalan yang dipersoalkan para wartawan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan keterangan maupun penjelasan resmi terkait tuntutan massa aksi yang berlangsung di kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Editor : (TP)

Pewarta : (JL)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯