LIPUTAN SURABAYA – Keluarga almarhum Cahya Indra Wibawa bersama LBH Surabaya dan LBH FSPMI yang tergabung dalam TABUR PARI (Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri) meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh kecelakaan kerja yang menyebabkan Cahya selaku pekerja Outsourcing PT. GWS meninggal dunia pada 5 September 2026. Sejumlah kejanggalan dinilai masih perlu dijelaskan, mulai dari kronologi kejadian, penggunaan alat pelindung diri, penanganan medis, hingga rekaman CCTV di lokasi kerja.
Nurudin Hidayat dari LBH FSPMI mengatakan penyebab kecelakaan harus dibuka secara terang dan tidak cukup hanya berdasarkan keterangan internal perusahaan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum dan kepolisian melakukan investigasi secara menyeluruh. Sampai saat ini keluarga belum mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan yang menyebabkan almarhum meninggal dunia,” kata Nurudin.
Ia juga meminta aktivitas di lokasi kerja dihentikan sementara sampai dipastikan seluruh kegiatan benar-benar memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.
“Pemerintah wajib memastikan standar K3 diterapkan dengan benar. Apalagi ini pekerjaan yang memiliki risiko tinggi. Jangan sampai aktivitas tetap berjalan sebelum keselamatannya benar-benar dipastikan,” ujarnya.
Sementara itu, Habibussalihin dari LBH Surabaya menilai masih terdapat sejumlah celah informasi dan kejanggalan yang perlu dibuka kepada keluarga. Menurutnya, kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia semestinya segera diikuti pengamanan lokasi serta investigasi.
“Ada sejumlah hal yang menurut kami masih perlu dijelaskan. Ketika terjadi kecelakaan kerja sampai menyebabkan korban meninggal, seharusnya aparat langsung melakukan pengamanan TKP dan investigasi, bukan menunggu terlalu lama,” kata Habibus.
Habibussalihin juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi medis kepada keluarga korban.
“Pihak rumah sakit harus bisa menjelaskan hasil penanganan maupun kondisi medis korban kepada keluarga secara jelas. Itu merupakan hak keluarga untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Dari pihak keluarga, masih terdapat perbedaan informasi mengenai waktu kejadian dan penanganan korban. Keluarga juga menerima informasi bahwa almarhum diduga terlilit crane dan meninggal di lokasi.
Persoalan alat pelindung diri turut menjadi perhatian. Pihak perusahaan disebut menyampaikan bahwa almarhum tidak menggunakan sepatu safety. Keluarga juga mempertanyakan rekaman CCTV yang disebut tidak tersedia dalam rentang sekitar 1 x 24 jam. Rekaman tersebut dinilai penting untuk membantu merekonstruksi kejadian.
Orang tua almarhum mengaku ketika datang ke perusahaan tidak diperbolehkan melihat lokasi kejadian dan justru diarahkan menuju rumah sakit.
“Saya datang ke pabrik ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, tetapi justru diarahkan ke rumah sakit dan tidak diperbolehkan melihat TKP. Kami ingin ada kejelasan dan kebenaran,” ujar orang tua almarhum.
Keluarga menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian almarhum. Mereka meminta kepolisian, perusahaan, rumah sakit, dan instansi terkait membuka kronologi secara transparan serta memastikan adanya pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami ikhlas dengan kepergian almarhum, tetapi kejanggalan-kejanggalan ini harus dijelaskan. Jangan sampai ada pekerja lain yang mengalami hal serupa,” kata pihak keluarga.




