Liputan Surabaya – SURABAYA,Senin 17 Agustus 2026. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat “Anak Bangsa Berjiwa Intelektual” (DPP LSM ABABIL) menyampaikan sikap tegas menyikapi dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Abah Ali selaku Sekretaris Jenderal DPP LSM ABABIL, mewakili Ketua Umum yang berhalangan hadir karena urusan di luar kantor, meminta pemerintah dan seluruh instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan peserta didik.
Menurut DPP LSM ABABIL, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi anak. Setiap dugaan kekerasan atau pelecehan seksual harus ditangani secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
“Bukan Sekadar Persoalan Seksual”
Abah Ali menegaskan bahwa persoalan yang menjadi perhatian DPP LSM ABABIL bukan sekadar persoalan seksual, melainkan dugaan adanya predator seksual yang menyasar anak atau peserta didik.
Kami tidak berbicara sekadar mengenai persoalan seksual. Yang kami soroti adalah dugaan adanya predator seksual yang menyasar anak atau peserta didik. Siapa pun pelakunya, apabila terbukti melakukan kekerasan atau pelecehan seksual, harus ditindak tegas sesuai hukum dan tidak boleh diberi ruang untuk mengulangi perbuatannya,tegas Abah Ali.
Menurutnya, keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang membahayakan peserta didik.
Surat Resmi Telah Dikirim
Sebagai bentuk langkah konkret, DPP LSM ABABIL telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Melalui surat tersebut, DPP LSM ABABIL meminta pemerintah melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai kewenangan terhadap setiap dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Kami menghimbau kepada Bapak Gubernur, Bapak Wali Kota, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar segera mengambil tindakan tegas. Jangan menunggu sampai muncul korban berikutnya,ujar Abah Ali.
Korban Wajib Mendapat Perlindungan
DPP LSM ABABIL juga meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal kepada korban, termasuk pendampingan psikologis, medis, dan hukum.
Abah Ali menegaskan, korban tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan tersebut seorang diri. Identitas dan martabat korban juga harus dijaga agar tidak menimbulkan trauma maupun tekanan tambahan.
Korban harus mendapatkan perlindungan penuh. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, medis, dan hukum. Jangan sampai korban justru mengalami tekanan ketika berusaha mendapatkan keadilan, tegasnya.
Ajak Seluruh Elemen Jawa Timur Bergerak
DPP LSM ABABIL mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, organisasi kemasyarakatan, LSM, serta seluruh masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap lingkungan pendidikan.
Abah Ali meminta seluruh pihak berani melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak.
“Kami berharap seluruh elemen di Jawa Timur bersatu. Jangan ada pembiaran terhadap predator seksual yang terbukti membahayakan anak-anak. Keselamatan generasi penerus bangsa harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Proses Hukum Harus Tegas
DPP LSM ABABIL menegaskan bahwa setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Apabila seseorang terbukti bersalah berdasarkan proses hukum, DPP LSM ABABIL meminta agar pelaku diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak peduli siapa pelakunya. Kalau terbukti melakukan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak, proses secara hukum dan berikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan ada perlakuan istimewa,” tegas Abah Ali.
Ia menambahkan, sikap DPP LSM ABABIL ditujukan terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, bukan untuk menggeneralisasi kelompok masyarakat berdasarkan orientasi seksual.
DPP LSM ABABIL: Sekolah Harus Menjadi Tempat Aman
DPP LSM ABABIL berharap pemerintah segera memberikan respons terhadap surat yang telah disampaikan serta memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus menjadi tempat anak belajar, berkembang, dan meraih masa depan. Bukan tempat mereka menjadi korban kekerasan atau pelecehan. Karena itu, kami meminta pemerintah bertindak tegas dan memberikan kepastian hukum,” pungkas Abah Ali.
DPP LSM ABABIL menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal upaya perlindungan anak agar lingkungan pendidikan di Jawa Timur benar-benar aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.(Jaenal)



