🄻🄸🄿🅄🅃🄰🄽 🅂🅄🅁🄰🄱🄰🅈🄰 Neͤws͛ – SAMPANG, Empat hari sudah berlalu sejak peristiwa pembacokan brutal terhadap seorang petugas SPBU di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Namun hingga kini, tiga terduga pelaku penganiayaan belum juga ditangkap pihak kepolisian. Situasi ini membuat publik geram dan mempertanyakan ketegasan Kapolres Sampang dalam menegakkan hukum.
Peristiwa berdarah itu menimpa Hairuddin (29), petugas SPBU Camplong, yang diserang tiga pria usai terjadi cekcok kecil akibat barcode kendaraan yang gagal terbaca. Tanpa ampun, korban dibacok secara membabi buta hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sampang.
Padahal, menurut keterangan saksi mata dan rekaman CCTV yang sudah diamankan polisi, identitas ketiga pelaku telah diketahui secara jelas. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pelaku yang diamankan. Keterlambatan tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya keraguan atau tekanan tertentu terhadap pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Kalau polisi saja tidak berani menegakkan hukum secara tegas, lalu bagaimana masyarakat bisa percaya? Bukti sudah ada, saksi sudah diperiksa, tapi pelaku masih bebas. Ini bukan lagi lamban, tapi lemah nyali,” tegas Agus Sugito, pemerhati hukum asal Madura, saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Agus menilai, dalam kasus penganiayaan berat seperti ini, penyidik seharusnya bisa langsung melakukan penangkapan tanpa harus menunggu hasil pemeriksaan panjang.
“KUHAP sudah jelas, cukup bukti permulaan, polisi bisa bertindak. Kalau tidak berani, berarti ada sesuatu di balik kasus ini,” ujarnya menyoroti.
Sementara itu, pihak Polres Sampang hanya menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun pernyataan itu justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya pembiaran atau intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau Kapolres serius, seharusnya sudah ada tindakan nyata. Jangan sampai publik menilai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkas Agus.
Pewarta : (Tp)










