Sinergitas LPAI Bersama Dinsos Dan Dispendik Mojokerto Wujudkan “Guru Ramah Anak

Gambar Gravatar
          

Liputan Surabaya – Mojokerto, Seorang pengajar suatu ilmu, dalam bahasa Indonesia yakni guru, umumnya merujuk sebagai pendidik yang profesional dengan berbagai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didiknya.

Namun, dalam melaksanakan tugas mulia tersebut, sering kali guru dihadapkan dengan berbagai ujian. Sebagai contoh ketika didapati anak didiknya sudah kelewat batas dalam hal kenakalan, tidak ada pilihan lain, mau tidak mau guru harus melakukan tindakan tegas.

Maka yang akan dihadapi seorang guru ada dua pilihan, gagal sebagai pendidik atau beresiko akan terjadi kesalah pahaman dengan orang tuanya.

Seiring dengan banyaknya kejadian yang tidak diinginkan antara guru dan wali murid, pada hari Kamis, tanggal 25 September 2025 bertempat di Balai Kelurahan Jagalan, Kota Mojokerto, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Mojokerto Raya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto dan Dinas Pendidikan (Dispendik) kota Mojokerto menggelar acara bertajuk”GURU RAMAH ANAK”. Adapun acara dimulai sekitar pukul 13.00wib hingga 15.30wib.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Program 10.000 CCTV Bantu Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di 13 TKP
LIPUTAN SURABAYA

Tema terpenting dalam acara tersebut yakni, bagaimana kedepannya tidak ada rasa kesenjangan antara guru dan anak didiknya dalam proses belajar mengajar. Juga, untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan guru tentang bagaimana menciptakan hubungan yang harmonis antara guru dengan anak didiknya.

Acara yang bertemakan “GURU RAMAH ANAK” hadir sebagai narasumber yakni, Ketua LPAI Mojokerto Raya, Hartono beserta M. Isa Ansori selaku pengurus DPP LPAI Provinsi Jatim.

SIMAK JUGA  Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

Selain tema “GURU RAMAH ANAK”, acara tersebut juga membahas isu-isu terkait pendidikan dan kesejahteraan anak.

Turut hadir dari instansi pemerintahan dari Dinas Sosial yakni Retno dan Muntamah dari Dinas Pendidikan Kota Mojokerto serta ada beberapa perwakilan guru dari sejumlah sekolahan yang ada di Kota Mojokerto.

Untuk mewujudkan semua itu, guru wajib dan dapat menciptakan hubungan yang harmonis dengan anak didiknya dengan cara:

SIMAK JUGA  Kapolresta Malang Kota Layani Keluhan Masyarakat Melalui Online

– Membangun kepercayaan

– Menggunakan komunikasi efektif

– Menghargai perbedaan individu

– Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman

Dengan terselenggaranya acara tersebut, diharapkan tidak akan ada kejadian hal yang tak diinginkan. Guru merasa nyaman dalam memberikan ilmunya dan murid merasa aman dalam menerima ilmu dan bimbingan dari seorang guru hingga dapat mewujudkan murid yang berilmu serta berkualitas terbaik.

(RED)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯