๐ป๐ธ๐ฟ๐ ๐ ๐ฐ๐ฝ ๐ ๐ ๐ ๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐ ๐ฐ Neอคwsอ
Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh seorang oknum kepala desa Sumput yang meminta kepada salah satu warganya, untuk kepengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau biasa disebut PTSL seluas 5 bidang tanah dengan nominal sebesar Rp50 juta kini sudah terselesaikan.
Kali ini, Tim Investigasi Media melakukan penelusuran terkait dugaan pungli lainnya diluar PTSL yaitu dugaan premanisme yang berdalih tarikan retribusi kepada kendaraan besar roda empat.
Berdasarkan sumber dilapangan inisial WK menyampaikan, penarikannya relatif mas tergantung mobil yang lewat di jalan desa pengubung sumput dan semambung.
“Kalau untuk pick up penarikan sampai Rp 4.000, Colt Diesel sampai Rp 6.000, dan Rp 8.000 sedangkan untuk Trailer sampai Rp 10.000 mas,” kata WK.
Tidak hanya itu, proses pungutan liar berkedok tarikan ini dilakukan melalui sistem pelelangan dengan melakukan penyetoran di Kantor Desa setempat.
Dikonfirmasi Kepala Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Sutaji mengatakan terkait PTSL hanya kesalah pahaman saja, dan terkait adanya Pungutan tersebut dikelolah Karang Taruna Desa.
“Setoran hanya di Karang Taruna Desa Sumput mas, bukan untuk pribadi. Hasil dari situ untuk membantu warga yang kesusahan,” Kata Sutaji.
Konfimasi yang dilakukan Tim Media kepada Kepala Desa Sutaji, juga dihadiri oleh lima anggota Babinsa Kodim 0817/Gresik dan satu anggota Intel Kodim.
Disinggung terkait kegiatan Patroli Kamtibmas wilayah Teritorial Kodim 0817/Gresik yang dipimpin langsung oleh Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, S.Sos. (Dandim 0817/Gresik) dengan diikuti oleh Letda Inf Sutara (Pa Sandi Dim 0817/Gresik) dan ยฑ40 orang Babinsa Koramil Jajarannya Rabu kemarin (24/05/2023) tanpa anggota dari Kepolisian Resort Gresik, Sofyan selaku anggota Intel menyampaikan singkat, kami bukan memback up.
“Bahasa konotasi Back Up itu pasang badan mas, cuman lebih tepatnya menjaga kondusifitas kegiatan saja. Mungkin pada saat itu anggota Polres Gresik lagi ada kegiatan,” kata Sofyan.
Diketahui, kegiatan Dandim Gresik meminta kepada kepala Desa untuk bisa menyampaikan keluh kesah maupun permasalahan yang ada di wilayah sehingga bisa cepat diketahui dan diatasi agar tidak menggangu kelancaran tugas pemerintah desa, Bersambung.