Sidoarjo, Dumas Ke propam Polresta Sidoarjo yang ditayangkan Suhaili Sekertaris DPC Surabaya KPK Nusantara atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta upaya penggelapan barang bukti oleh oknum penyidik pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo kini memasuki tahap baru.
Pasalnya, Suhaili Selaku pelapor sudah di mintai keterangan secara resmi oleh Propam Polresta Sidoarjo, senin 14 Juli 2025.
Saat di temui di depan Polresta Sidoarjo, Suhaili memaparkan bahwa selama dimintai keterangan dan beberapa bukti penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh oknum penyidik Berinisial AT.
“Sejak pengaduan yang kami lakukan pada tanggal 27 juni 2025, alhamdulillah hari ini sudah ada progres. Namun kami tidak akan hanya diam, hari ini juga kami akan mengantar surat tembusan dumas kami ke Polda Jatim agar menjadi atensi dan kasus ini bisa segera diproses sebagaimana diatur dalam undang-undang”. Tegas Suhaili.
Masih Suhaili,” jika dalam satu minggu kedepan tidak ada progres perkembangan kasus ini maka kami KPK Nusantara bersma Aliansi Gagak Hitam, Komite Pendukung Presisi Pengawas Polri (KP3 Polri), Joyosemowo Komuniti, Jawara Bersatu akan menggelar aksi Di Mapolresta Sidoarjo dan Mapolda Jatim”. Tandasnya.
Dalam hal ini Amir Perwakilan Dari Aliansi Gagak Hitam juga akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran bisa terungkap dan oknum yang mencoreng intitusi Polri yang sudah baik ini bisa disanksi tegas.
“Kami meyakini bahwa polisi Baik Itu masih banyak dan ada dalam tubuh institusi Polda Jatim Khususnya Polresta Sidoarjo, Jadi kami berharap Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto Dan Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Christian Tobing bisa mengatensi kasus ini dan tegas memberikan sanksi kepada penyidik Berinisial AT tersebut.
Perlu di ketahui, Bahwa hasil investigasi di Kejaksaan yang di temui Kasipidum Kejari Sidoarjo memperlihatkan berkas penyerahan Barang bukti yakni kabel Curian tersebut tidak sebanyak yang di rilis.
“Kalau penyerahan potongan kabel curian tersebut hanya sedikit dan beberapa potong sehingga di musnahkan, sedangkan dalam rilis yang di laksanakan Polresta Sidoarjo bahwa Barang Bukti kabel Tersebut sebanyak puluhan Kabel yang terdiri dari kabel besar ukuran 800, 600 dan 400 yang kami taksir seberat ratusan kilogram dan jika di uangkan bisa kurang lebih 80-90 juta, bukankah hal tersebut harusnya di lelang dan menjadi pemasukan bagi negara”. Tegas Amir.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu A. Gusairi tidak banyak memberikan keterangan, beliau mengatakan kita proses.
“Masih proses mas, nanti akan kita kabari hasilnya”. Ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak terkait.