Pemkot Surabaya Gelar Audiensi dengan FMMM Bahas Penolakan Proyek Surabaya Waterfront Land

Liputan Surabaya, 8 September 2025 – Pemerintah Kota Surabaya menggelar audiensi dengan perwakilan Forum Masyarakat Madani Maritim (FMMM) di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Balai Kota Surabaya, Senin (8/9). Pertemuan ini membahas penolakan terhadap rencana pembangunan proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) yang dinilai berpotensi merusak ekosistem laut.

Audiensi dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkota Surabaya, Muhamad Fikser, AP., MM. Hadir pula sejumlah camat wilayah pesisir, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, lembaga bantuan hukum, serta kelompok nelayan.

Dalam penyampaiannya, Heroe Budiarto, Koordinator FMMM dari LPMK Medokan Ayu, menegaskan bahwa warga pesisir bersama berbagai elemen masyarakat tetap konsisten menolak proyek SWL. Menurutnya, rekomendasi Pemkot Surabaya sebelumnya terkait pembangunan tersebut belum diikuti dengan sikap tegas di lapangan, sementara pihak pengembang PT. Granting masih berupaya melanjutkan proses AMDAL dan sosialisasi.

SIMAK JUGA   Polresta Sidoarjo Berhasil Menangkap DPO Penipuan Jamaah Umrah

Sementara itu, Rama dari Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Surabaya menyampaikan bahwa proyek SWL sudah tidak lagi berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia meminta Pemkot Surabaya segera mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut izin pemanfaatan ruang laut serta meminta Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan proses perizinan. “Kami membawa Nota Kesepahaman yang harus ditandatangani wali kota dalam tiga hari ke depan sebagai bentuk komitmen bersama,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Semarak Bhayangkara EAK Cup 2024, 144 Atlet Tenis Meja Berebut Juara di Klenteng Eng An Kiong
LIPUTAN SURABAYA

Dukungan serupa juga datang dari perwakilan mahasiswa. Erfanda Andi Mada Arectya, Ketua PC IMM Surabaya, menegaskan penolakan penuh terhadap proyek reklamasi. Sementara itu, Yusak PII dari Perkumpulan Insinyur Indonesia berharap Pemkot Surabaya terus mendampingi warga dalam menjaga kelestarian laut dan konsistensi sikap penolakan.

Menanggapi hal tersebut, Muhamad Fikser menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap berpegang pada kesepakatan sebelumnya antara Wali Kota Surabaya dengan warga pesisir terkait penolakan reklamasi. “Jika PT. Granting tetap berupaya melanjutkan proses perizinan, kami akan mengomunikasikan hal ini dengan Pemprov Jatim dan menegaskan komitmen yang sudah disepakati,” ujarnya.

SIMAK JUGA   Polresta Sidoarjo Terjunkan 40 Personel Samapta Bantu Evakuasi di Ponpes Al Khoziny

Dalam kesempatan itu, FMMM menyerahkan dokumen Nota Kesepahaman yang kemudian diterima oleh Muhamad Fikser untuk dipelajari lebih lanjut bersama Wali Kota Surabaya. Hasil pembahasan akan disampaikan kembali kepada FMMM dalam waktu paling lambat tiga hari.

Pertemuan ini dinilai sebagai upaya meredam potensi aksi unjuk rasa besar-besaran yang sebelumnya direncanakan FMMM pada September 2025, dengan catatan bahwa tuntutan mereka melalui Nota Kesepahaman dapat diakomodasi oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Gtt.Liputan Surabaya.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯

Pos terkait