Liputan Surabaya – Surabaya, Alih-alih menghadirkan solusi banjir, proyek saluran beton di kawasan Gayung KebonsariโJetis Seraten, Surabaya, justru menuai sorotan keras. Dengan anggaran jumbo mencapai Rp9.605.482.506 dari APBD 2025, pekerjaan yang digarap CV Cipta Karya Mandiri di bawah Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya, terindikasi dikerjakan asal-asalan, penuh pelanggaran teknis, dan sarat dugaan penyimpangan.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi mengenaskan: box precast U-Gutter ukuran 200/200 dengan cover gandar 15 ton dipasang dalam lubang galian yang masih tergenang air. Tidak ada pengeringan, tidak ada pemompaan. Bagaimana mungkin kontraktor bisa memastikan elevasi dan kemiringan saluran sesuai rencana?
Lebih parah lagi, beton precast yang dipasang sudah tampak retak. Landasan beton rabbat setebal 20 cm yang wajib sebagai lantai kerja, hilang entah ke mana. Padahal itu adalah pondasi utama agar saluran kokoh dan tidak bergeser.
Urugan tanah? Sama sekali tidak sesuai spesifikasi. Bukannya menggunakan sirtu untuk pemadatan, kontraktor justru menimbun dengan tanah lempung bekas galian. Akibatnya, jalan aspal di tepi saluran terancam ambles. Saluran bisa bergeser, bahkan jebol, hanya soal waktu.
Yang lebih mencengangkan, ketika awak media mencoba mengonfirmasi di lokasi, bukannya bertemu pelaksana, malah dihadang oleh orang yang mengaku keamanan kampung dengan nada intimidatif: โJangan foto-foto, jangan video-video.โ Benar-benar proyek miliaran, tapi pelaksananya bak proyek ghoib.
Sementara itu, konsultan proyek bernama Fahmi hanya berdalih pelaksana sedang ada urusan, dan papan nama proyek pun tak terpajang di lokasi, melainkan โditaruh di messโ. Cara kerja seperti ini jelas-jelas mencederai prinsip transparansi publik.
Dengan sederet kejanggalan itu, wajar publik bertanya: apakah proyek senilai hampir Rp10 miliar ini dibangun untuk mengatasi banjir atau sekadar menguras uang rakyat? Jika dibiarkan, saluran permanen yang digadang-gadang menjadi solusi justru berpotensi berubah jadi kubangan masalah baru.
Hingga kini, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya bungkam, tidak memberi keterangan resmi. Jika penyimpangan ini terbukti, jelas ada kerugian negara yang harus diusut. Kejaksaan maupun aparat penegak hukum lain wajib turun tangan.
Proyek yang digadang sebagai jawaban atas derita banjir warga, kini lebih mirip โsaluran mainanโ berbalut beton retak. Sementara anggaran raksasa Rp9,6 miliar terancam lenyap, ditelan praktik pembangunan yang semrawut.