Liputan Surabaya – Pasuruan, Di lansir dari media Datacyber.id yang memberitakan bahwa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Pasuruan Nurul Huda, mendapat sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai tidak tegas dalam melakukan penindakan terhadap dugaan praktik prostitusi di wilayah Prigen, Pasuruan.
Sejumlah warga mengeluhkan maraknya aktivitas prostitusi yang terjadi di beberapa titik strategis di Prigen, namun hingga kini belum terlihat upaya penertiban yang maksimal dari pihak Pol PP. Meskipun telah ada laporan dan pengaduan dari masyarakat, penanganan kasus tersebut terkesan lamban dan kurang serius.
“Saya sering melihat kegiatan prostitusi di sekitar Prigen. Sudah berulang kali melapor, tapi sepertinya tidak ada tindakan tegas. Kami merasa pihak Pol PP seakan menutup mata,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (Jumat, 7/2/25)
Selain itu, aktivis sosial setempat juga mempertanyakan komitmen Kasat Pol PP dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah (Perda). Mereka mendesak agar ada tindakan nyata dan konsisten dalam memberantas prostitusi yang semakin meresahkan warga.
Ketika awak media ini menghubungi Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda , menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan Cipta Kondisi .
“nanti kami agendakan operasi cipta kondisi mas.” ujarnya. (Sabtu, 8/2/25)
Sementara itu, tempat di wisata prigen yangย seharusnya menjadi destinasi wisata alam, di duga di salahgunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung yang menjadikan tempat tersebut menjadi tempat prostitusi.
Di duga para hidung belang di tawari oleh mucikari dengan harga 600rb – 800rb sebagai pemuas nafsu.
Meski demikian, masyarakat berharap ada tindakan yang lebih konkret dan tegas agar permasalahan prostitusi di Prigen dapat segera ditangani dan tidak terus berkembang. Mereka mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan peraturan dan menjaga moralitas masyarakat.