Liputan Surabaya – Surabaya, 23 April 2026 โ Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memerintahkan penindakan tegas terhadap oknum Satpol PP yang dinilai bersikap arogan saat menghentikan program pembagian makan siang gratis di kawasan Gubeng.
Instruksi tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terhadap cara penertiban yang dianggap tidak mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani kegiatan sosial masyarakat.
Eri menegaskan bahwa setiap aparat penegak peraturan daerah wajib menjalankan tugas secara profesional, santun, dan mengutamakan dialog, terutama ketika berhadapan dengan kegiatan yang memiliki nilai kemanusiaan.
โTidak boleh ada sikap arogan di lapangan. Semua petugas harus mengedepankan komunikasi yang baik dan solusi, bukan justru menimbulkan konflik,โ tegasnya.
Pemerintah Kota Surabaya, lanjutnya, telah memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap petugas yang terlibat dalam insiden tersebut. Jika terbukti melanggar prosedur atau etika pelayanan publik, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Insiden ini bermula saat kegiatan pembagian makan gratis dihentikan oleh Satpol PP karena dianggap menggunakan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya. Namun, pendekatan yang dilakukan petugas memicu adu argumen dengan penyelenggara hingga suasana sempat memanas.
Wali Kota juga meminta agar ke depan setiap penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan koordinatif, sehingga kegiatan sosial tetap dapat berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
โPenegakan aturan harus sejalan dengan kepentingan masyarakat. Kita hadir untuk menata, bukan mematikan kegiatan sosial,โ ujarnya.
Langkah cepat Pemerintah Kota Surabaya ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparat agar bekerja lebih profesional, beretika, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta : Tp



