Dua Pelaku Narkoba Warga Bangkalan Di Bekuk Satnarkoba Polrestabes Surabaya

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Surabaya โ€“ Dua pengedar sabu di tangkap Kepolisian Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat mengantar pesanan narkotika.

Kedua pelaku yakni, AS (27) warga Dusun Mandepah Timu, Bangkalan dan SK (22) warga Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan.

Selain menangkap dua pelaku polisi menyita barang bukti sabu satu paket dengan berat keseluruhan 20,60 gram.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Kunjungan Komisi A Budi Leksono Dalam Acara Penjaringan Aspirasi Masyarakat RW 01 Jepara Surabayaย 
LIPUTAN SURABAYA

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, berawal dari kasus tersebut, tersangka AS mendapatkan barang haram itu, dari SK pada minggu 9 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib, di Matahari Plaza Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan Madura.

โ€œDari pengakuan pelaku mereka tidak membeli namun AS hanya mengambil sabu tersebut dengan maksud untuk diserahkan kepada MS (tertangkap) karena sudah mendapat pesanan dariย  tersangka MS (sudah tertangkap) seharga Rp. 12.000.000,โ€ kata AKBP Daniel, Senin (22/5/2023).

SIMAK JUGA   Polres Malang Berhasil Amankan Dua DPO Pelaku illegal Logging

Daniel menjelaskan, jadi tersangka MS yang sudah tertangkap di wilayahJalan Demak Surabaya, saat akan membayarkan kepada tersangka SK dengan tujuan akan mendapatkan upah sebanyak Rp. 500.000.

“Namun upah dan barang belum diserahkan, sudah keburu tertangkap oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya,” jelas Daniel.

Daniel menambahkan, dari pengakuan tersangka AS mereka sudah dua kali melakukan yang mana atas perintah atau pemesanan dari MS.

SIMAK JUGA   Perkembangan 10 Orang Hasil Razia BNNK Surabaya di Twin Tower Hotel

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. ( Andik )

Pos terkait