Surabaya,- Ketua KONI Kota Probolinggo, Juniardi ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama kedua temanya terkait perkara Narkoba. Salah satunya terindikasi bandar.
Berdasarkan sumber internal penangkapan Ketua KONI Kota Probolinggo hasil pengembangan dari pelaku Holili yang merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan atas dugaan kepemilikan sabu sebanyak 8,20 gram. Holili diamankan dengan menyandang status sebagai pengedar.
Sumber dari kepolisian, diamankan setelah pengembangan kasus di Surabaya. Saat itu polisi mencari pengedar. Ketemulah RJ yang merupakan pembeli. Dia diamankan
di kafe milik RJ di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat (11/10) sore.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan bahwa, hasil tes urine Ketua Koni Kota Probolinggo positif terindikasi memakai narkoba. Namun polisi belum bisa mengungkap kasus ini secara rinci, sebab masih dalam tahap pemeriksaan. Dalam beberapa waktu ke depan, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bakal menyampaikan hasil pemeriksaan mengenai motif dan kronologi kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ketua Koni Kota Probolinggo ini.
“Untuk detail (hasil pemeriksaan) akan disampaikan ulang,(karena saat ini) masih pemeriksaan,” jelas Ipda Suroto kepada awak media. Minggu (13/10/2024). ,,(Red)