Liputan Surabaya – Satu lagi pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh anggota kepolisian Polsek Semampir tepatnya depan rumahnya korban yang berada di Jl.Wonosari Wetan Surabaya pada hari Kamis (02/02/23) sekiranya pukul 15.30 Wib.
Tersangka yang diamankan oleh anggota ini laki laki berinisial ML.(37)Thn yang beralamatkan Ds.Terbang Kab. Sampang Madura.
Dalam melakukan aksinya pelaku ini menunggu kelengahan korban pada waktu masuk ke rumah untuk meletakan jas hujan yang baru saja digunakan,tak selang beberapa lama korban mendengar suara sepeda motor yang dinyalakan tersangka sontak saja korban terkejut dan bergegas keluar rumah untuk melihat.
Melihat motor miliknya dibawa seorang yang tidak dikenalnya tidak menunggu lama korban berteriak dan mengejar tersangka dengan dibantu warga sekitar.
Tidak menunggu lama tersangka pelaku pencurian dapat tertangkap dan diamankan warga sekitar dan diserahkan ke tokoh masyarakat untuk segera dilaporkan ke Polsek setempat.
Setelah mendapat laporan dari warga tim opsnal Polsek Semampir menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menggelandang tersangka ke Polsek.
Kanit Reskrim Iptu Doni Setiawan membenarkan anggotanya telah mengamankan tersangka pencurian sepeda motor,untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.”ujarnya
Barang bukti yang diamankan anggota dari tersangka ini berupa 1(satu) unit sepeda motor Vario 150 warna hitam,1(satu) lembar STNK asli sepeda motor Vario 150 milik korban, 1(satu) buah kunci kontak dan 1(satu) buah kunci pas UK 5/8.
Pelaku kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana.”pungkasnya
( Andik )