Pasutri Alap alap Motor Asal Surabaya Ditangkap Polsek Simokerto

Liputan Surabaya โ€“ Pasangan suami istri ( pasutri )FL laki-laki berusia 28 tahun dan MNB perempuan 23 tahun, terhenti oleh aparat Kepolisian dari Sektor Simokerto Polrestabes Surabaya, setelah aksi kejahatannya berhasil terungkap.

Pasutri asal Surabaya, yang digadang sebagai alap-alap motor tersebut, tak bisa berkutik setelah alat bukti kejahatan berupa sebuah kunci letter T beserta mata kunci terbuat dari besi termodifikasi disita Polisi.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Simokerto, Kompol Irfan yang di dampingi Kanit Reskrim beserta kasihumas Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa Pasutri ini merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) yang sering beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

โ€œAksi pencuriannya dikuatkan dengan adanya bukti 4 (empat) laporan resmi yang diterima Polsek Simokerto pada bulan Oktober 2023 ini,โ€ kata Kompol Irfan, dalam kegiatan konferensi pers, pada Senin Siang (30/10/2023).

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polrestabes Surabaya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
LIPUTAN SURABAYA

โ€œSelain itu, dikuatkan dengan adanya bukti hasil rekaman CCTV dan berdasarkan pengakuan dari pasutri saat diinterogasi penyidik,โ€ sambung Kompol Irfan.

Lanjut Kompol Irfan, hasil motor curian oleh Pasutri ini langsung dijual ke daerah Madura melalui perantara berinisial AR (belum tertangkap), dengan harga jual rata-rata mencapai Rp.2.500.000,-(dua juta lima ratus ribu rupiah), hingga Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah).

SIMAK JUGA   Penipuan Tiket Konser Coldplay Polresta Malang Berhasil Amankan 3 Pelaku

โ€œUang hasil penjualannya, oleh Pasutri ini dibuat untuk kebutuhan biaya hidup sehari-harinya. Termasuk memberikan uang kepada orang tuanya dan membiayai pembelian mainan buat anaknya,โ€ lanjutnya.

Adapun aksi pencurian dilakukan Pasutri ini yaitu berboncengan menggunakan sarana motor secara mobile mencari sasaran motor yang lengah pengawasan dari sang pemilik.

โ€œKetika menemukan motor yang lengah pengawasan dari sang pemilik, kemudian yang perempuan mengamati situasi. Sedangkan laki-lakinya sebagai sang eksekusi,โ€ jelas Kompol Irfan.

Sementara itu, terlontar kata-kata dari perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka, bahwa dirinya melakukan aksi pencurian dikarenakan faktor ekonomi.

SIMAK JUGA   Polrestabes Surabaya : Tangkap pelaku Yang Viral di medsos 12 TKP Resahkan Warga Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor

โ€œFaktor ekonomi pak, buat menafkahi keluarga dan anak saya. Suami saya belum mendapatkan pekerjaan. Kemudian suami saya memaksa untuk mengikuti pencurian sepeda motor,โ€ aku MNB kepada wartawan.

Hal senada juga terlontar dari FL bahwa aksi pencurian motor yang dilakukan bersama istrinya terkendala oleh faktor ekonomi terbatas. โ€œHasil yang dari situ, dibuat untuk usaha sendiri dan menafkahi keluarga saya. Saya yang memaksa istri untuk mengikuti,โ€.

โ€œKalau sudah mendapatkan uang banyak. Baru saya akan berhenti dan tidak melakukan pencurian sepeda motor lagi,โ€ tutupnya. ( Andik)

Pos terkait