Pelaku Jambret dihajar Massa di Blauran, Ternyata Baru Keluar dari Penjara

Liputan Surabaya – Surabaya, Satu dari dua pelaku jambret yang sempat dihajar massa di Jalan Blauran (BG Junction) Surabaya ternyata seorang residivis narkoba dan curanmor.

Mereka baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan ( LP) belum lama ini.

Tersangka adalah MFR (27) asal Jalan Dupak Surabaya berperan sebagai eksekutor

Sementara rekannya sempat kabur berinisial AAAP (18) asal Jalan Tambak Kecamatan. Krembangan Surabaya, berperan sebagai pengemudi (Joki).

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bubutan Surabaya Kompol Vonny Farizky menjelaskan, keduanya merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara kemudian bersama-sama melakukan aksi jambret.

SIMAK JUGA   Polres Tuban Berhasil Mengamankan Tersangka Jambret yang Terekam CCTV

Modusnya, kedua pelaku berkeliling wilayah Kota Surabaya mencari sasaran seorang perempuan.

Dalam pengakuannya sudah menjambret sebanyak 20 kali diberbagai tempat dan terakhir sebelum ditangkap keduanya menjambret pada, 07 Juli 2025 sekira pukul 01.30 WIB di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Korbannya, seorang wanita berinisial NVS berangkat dari rumah Kos di Rungkut Asri Timur Surabaya mengendarai sepeda Motor Honda Beat NopoL-2258-CB dengan membonceng temannya.

Keduanya bertujuan hendak kerumah temannya di Jalan Undaan Surabaya. Selanjutnya sekira pukul 01.30 Wib dinihari, saat melintas di Jalan Kusuma Bangsa di buntuti oleh dua orang pelaku

SIMAK JUGA   Penipuan Tiket Konser Coldplay Polresta Malang Berhasil Amankan 3 Pelaku

Mereka mengendarai sepeda motor dan langsung memepet korban dari samping kiri.

Tersangka MFR langsung menarik HP korban yang dipegang oleh temannya, namun tidak berhasil dan korban hampir terjatuh.

โ€œKarena aksinya gagal menarik HP incarannya, kedua pelaku langsung kabur.

Korban tidak meyerah, mereka mengejar pelaku sambil berteriak maling maling dan didengar oleh warga sekitar.

Akhirnya pelaku dikejar beramai ramai. ketika berada dIsimpang empat Jalan Tunjungan โ€“ Praban Surabaya.

Kedua bandit jalanan itu melawan arah dari timur kebarat sehingga terjadi kecelakaan dengan pengendara sepeda motor dari arah yang berlawanan.

Kemudian salah satu dari pelaku kabur. Sedangkan satu pelaku yang dibonceng diamankan di Pos Lalu Lintas BG Junction Surabaya.

SIMAK JUGA   Polda Jatim Ungkap Peretas Website Milik Pemerintah, Dua Tersangka Diamankan

โ€œSetelah menjalani pemeriksaan awal, akhirnya diketahui identitas pelaku lain yang kabur hingga berhasil kita amankan,โ€ kata Kompol Vonny saat konferensi pers Selasa (8/7/2025).

Vonny menyebut, hasil pengembangan, satu orang pelaku lainnya yang kabur dicari oleh Opsnal Polsek Bubutan dan dibantu warga.

Dia berhasil diamankan saat berada di seputaran jalan Tunjungan Surabaya untuk bersembunyi.

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita barang bukti 1 buah HP merka Iphone 14 Plus, 1 unit sepeda motor Honda PCX, dengan Nopol L-6009-DAO, 1 lembar STNK serta 1 1 buah kunci kontak.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 53 jo pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau curas,โ€ pungkasnya

Pewarta : Musthofa

Pos terkait