๐ป๐ธ๐ฟ๐ ๐ ๐ฐ๐ฝ ๐ ๐ ๐ ๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐ ๐ฐ Neอคwsอ
Surabaya – Pelaku Pengeroyokan Viral Di Sosial Media Berhasil Di Ringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya, Beredarnya viral dalam media sosial terkait adanya perguruan silat PSH Winongo telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, sehingga Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan ketujuh tersangka. Pada hari Selasa 30 Mei 2023 bertempat kejadian di TKP Jalan tunjungan Surabaya.
Motif kejadian tersangka melakukan pengeroyokan berawal melihat musik di daerah Kodam Brawijaya. Dikarenakan sudah selesai tersangkapun melakukan konfoi untuk bisa mendapatkan sasarannya.
Alhasil setelah melihat korban sedang duduk santai untuk menikmati wisata di Tunjungan Surabaya. Tersangka langsung turun dan melakukan pengeroyokan terhadap korban inisial W.
Tersangka yang berhasil berinisial YM 21 Tahun, alamat Sedati Peranti Gedangan Sidoarjo NR 20 Tahun Alamat Kendang Sari. MRM 20 Tahun, alamat Kendangsari Surabaya. APG 19 Tahun, alamat Sabola Sidoarjo. MV 19 Tahun, alamat Ds Suruh Sukodono, Sidoarjo FAP 18 Tahun, alamat Gayungan Surabaya. PLS 18 Tahun, alamat Kendangsart Surabaya. IM 17 Tahun, alamat Raya Wadung Asri Sidoarjo. MFL 17 Tahun, alamat Kendangsari Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Pasma Royce didampingi oleh jajarannya, memberikan penjelasan kepada awakmedia tersangka berhasil diamankan berawal adanya laporan dari korban kepada pihak SPKT.
“Dikarenakan korban merasa dirugikan langsung saja melakukan laporan terhadap SPKT Polrestabes Surabaya, beserta Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan supaya bisa mengamankan tersangka. Alhamdulillah pihak tersangkapun berhasil diamankan, atas kinerja yang keras Mengamankan tersangka Polrestabes Surabaya mengadakan konferensi pers reales” Katanya Kombes pol Pasma Royce.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak Sarana Vario merah Nopol W 4993 ZZ, Sarana Vario putih Nopol W 2162 NDN Bukti rekaman CCTV, Baju yang digunakan saat pengeroyokan Sarana Beat Putih Merah Nopol L 5731 EK, Sarana Scoopy Morah tidak ada nopo Topi yang diapakai pada saat kejadian Baju SHEBET yang digunakan saat pengeroyokan celana yang di pakai saat kejadian.
Tersangka dijerat dengan Pengeroyokan sebagaimana dimaksur, dalem Pasal 170 KUH dengan ancaman hukuman paling les 5 tahun. ( Andik )