Liputan Surabaya – Surabaya Pada Hari Jum’at 17 Februari 2023 bertempat di gedung Anindita kembali lagi Polrestabes Surabaya mengadakan pers rilis pengungkapkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Dalam pers rilis yang di pimpin langsung oleh humas Polrestabes Surabaya kompol. M. Faqih
Tersebut mengungkapkan kasus penganiyaan yang di lakukan di salah satu politeknik pelayaran di Surabaya pada tanggal 5 Februari 2023. Tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut dilakukan oleh siswa poltekpel AURP. ( Inisial ) Laki-laki, Umur 19 tahun, Asal Surabaya,, WNI Agama Islam Pendidikan terakhir Mahasiswa Poltekpel terhadap korban yang berinisial MRFA Laki-laki yang juga siswa Poltekpel.
Polres Surabaya Prees Release, Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Kematian Mahasiswa Politeknik.
