Mapolres Bangkalan adakan Press Conference, yang di pimpin langsung Kapolres dan di dampingi Wakapolres, kasatreskrim Bangkalan Kasihumas dan para PJU.
Satuan Satreskrim Mapolres Bangkalan tangkap para pelaku residivis yang kini sudah banyak meresahkan masyarakat Bangkalan (31/7/23).
Adapun TKP ( tempat kejadian perkara) Tersangka yang melakukan aksinya di wilayah Graha Mentari, Desa Petra tanah merah dan Desa Kokop.
Penangkapan residivis tersebut yang dibantu oleh beberapa Polsek jajaran antara lain Polsek Tanah Merah, Polsek Galis, dan Polsek Kokop.
Sedangkan barang bukti yang sudah berhasil diamankan satuan Satreskrim Mapolres Bangkalan, tiga motor Honda Beat, satu motor Honda PCX, dan satu motor Honda Scoopy.
Dalam pengungkapan salah satu residivis, “Saya saporanah pak, saporanah pak, saya minta maaf pak, dan saya minta maaf,” tutur salah satu residivis.
Dalam rangkaian Pers rillis tersebut Ada pula acara serah terima motor langsung oleh sang pemilik motor, dan pemilik motor memaparkan “Saya terimakasih kepada Polres Bangkalan, AKBP Febri yang pertama karena motor saya ini sudah kembali pak. Motor ini bahkan dipakek sehari-hari untuk anak saya pak, buat sekolah,” ungkap sang pemilik motor.
Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 363 KUHP denagn ancaman maksimal paling lama lima tahun penjara. ( Andik )