Liputan Surabaya – Satu tersangka pencurian kendaraan roda dua diamankan Anggota Reskrim Polsek Krembangan,Selasa (31/01/23) sekiranya pukul 20.00,wib.
Tersangka berinisial AFE ini masih dibawah umur ( 15), tahun warga Kedodong Kidul Surabaya nekad melakukan tindak kejahatan dengan mencuri sepeda motor milik korban yang beralamatkan Kalianak Timur.
Kompol Sudaryanto selaku Kapolsek Krembangan membenarkan Anggota kita telah mengamankan satu tersangka setalah dapat laporan dari korban bahwasanya sepeda miliknya dibawa kabur oleh AFE.
Tersangka ini kepergok warga setelah berhasil keluar dari parkiran,pada saat mau menghidupkan sepeda motor korban ternyata motor sulit untuk dihidupkan,”ujarnya
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Krembangan untuk diintrogasi dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka ini satu (1),unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih,dan STNK sepeda motor milik korban dan tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHPidana,”pungkasnya ( Andik )