Satreskoba Polres Tanjung Perak Amankan Ratusan Poket Sabu Siap Edar Dari Tangan Pemuda Sawah Pulo

Liputan Surabaya – Patut diacungi jempol terbukti dalam memerangi peredaran narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengamankan satu (1) tersangka pengedar dengan ratusan poket sabu siap edar.

Barang haram yang berhasil kita sita dari tangan tersangka SA berusia 27 tahun ini bertempat di jalan Sawah Pulo SR Surabaya pada , Minggu (12/02/23).

KasatReskoba Polres Pelabuhan Tanjung perak AKP Hendro Utaryo memaparkan sabu siap edar ini berjumlah 141 bungkus dengan berat keseluruhan 52,27 gram.

SIMAK JUGA   Gagal maning Bro : Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

Penangkapannya dilakukan pada hari Selasa tanggal (07/02/ 23)sekitar pukul 00.30 Wib, didalam Gang Jalan Sawah Pulo SR Surabaya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Narkoba 10 orang Berhasil Diamankan Satu Diantaranya Oknum Perangkat Desa
LIPUTAN SURABAYA

Barang bukti yang ikut diamankan anggota kita selain sabu juga handphone merk Samsung galaxy dan simcard milik tersangka SA yang digunakan untuk alat komunikasi dalam melakukan transaksi sabu.

Nantinya dengan handphone milik tersangka ini kita akan kembangkan,
saat anggota mengintrogasi SA ini mendapatkan sabu dari seseorang berinisial I yang masih dalam pantauan anggota kita,”ujar Hendro Utaryo.

SIMAK JUGA   Mantan Kapolda Bali Komjen Putu Jayan Danu Putra Dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Siber Sandi Negara

Untuk pasal yang kita jeratkan kepada tersangka SA ini pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. ( Andik )

Pos terkait