10 Kali Beraksi, 2 Pelaku Spesialisasi Jambret HP Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes

Liputan Surabaya – Kembali jajaran unit Resmob sat Reskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob AKP ZAINUL ABIDIN, S. H. bersama Kasubnit IPDA AMIRUDDIN, S.H. melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret HP) pada hari Rabu (15/02/23) sekira jam 17:00 Wib di jalan Diponegoro Surabaya dan di jalan RA. Kartini gresik

Diketahui kedua tersangka ini berinisial SB (20) warga Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan, Surabaya dan AS (23) asal Dusun Madupat Kanginan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.

โ€œDua Pelaku tersebut, berhasil ditangkap. Usai petugas melakukan penyelidikan atas laporan polisi yang dilaporkan oleh korban SN (26) asal kedungturi Surabaya,โ€ ujar Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana kepada awak media.

10 Kali Beraksi, 2 Pelaku Spesialisasi Jambret HP Diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Aksi Penembakan yang Dilakukan oleh OTK di depan Mesjid Al Amaliah Ilu Puncak Jaya Papua
LIPUTAN SURABAYA

AKBP Mirzal menerangkan, mereka ditangkap karena telah merampas handphone (HP) milik SN (26),

Kejadian itu bermula saat korban (SN) tengah berboncengan naik motor untuk menemani suaminya yang bekerja sebagai driver online mencari orderan di Jalan Kawi, Surabaya pada Minggu, (12/2/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

tiba – tiba dari sebelah kanan, motor mereka didekati oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor honda PCX warna tosca tanpa nopol dan langsung mengambil secara paksa HP milik korban lalu mereka melarikan diri.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKP Zainul Abidin mendatangi TKP. Bersama Opsnal Reskrim Polsek Sawahan, serangkaian kegiatan dilakukan mulai dari olah TKP, interogasi saksi-saksi, patroli siber serta analisa CCTV yang terletak disekitar TKP, untuk mengetahui ciri-ciri pelaku sesuai dengan keterangan korban.

SIMAK JUGA   Polisi Berhasil Mengungkap dan Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan di Jembatan Araya Kota Malang

Petugas menangkap tersangka SB di SPBU di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Saat diinterogasi dan ditunjukkan bukti-bukti kejahatan akhirnya SB mengakui perbuatannya.

Tersangka SB mengaku tak bekerja sendirian namun dibantu oleh tersangka lain berinsial AS yang berperan sebagai joki motor PCX. Dalam menjalankan aksinya, tersangka SB ini dibantu oleh tersangka AS.

Tersangka AS akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kartini Gresik. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang-bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka telah beraksi di 10 TKP. Mayoritas yang menjadi sasaran adalah perempuan yang membawa HP.

Selain melakukan aksi di Jalan Kawi, dua pelaku juga melakukan aksinya di Jalan Kenjeran dengan hasil HP, di Jalan Gembong dua kali dengan hasil HP, di Jalan Dupak sebanyak tiga kali dengan hasil HP, di Jalan Semarang dengan hasil HP, di Jalan Basuki Rahmad depan TP dengan hasil HP Iphone 6 dan di Jalan Demak dengan hasil HP.

SIMAK JUGA   Pengedar Sabu, Di Apertemen Di Amankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

โ€œJadi kedua terduga sebelumnya sudah sering melakukan aksi perampasan disejumlah tempat di Surabaya. Dan terkahir kalinya melakukan perampasan di Jalan Kawi Surabaya sebelum Indomaret,โ€ terangnya.

Mirzal mengungkapkan, semua hasil kejahatan berupa HP selalu dijual online dimarketplace dengan harga bervariasi antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (M.Subhan)

Pos terkait