Tak Sadar Diintai Polisi, Pekerja Kuli Bangunan Edarkan Sabu Ditangkap

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Surabaya – Seorang kuli bangunan berinisial SL (53) warga Jalan Kapas Lor Wetan Surabaya. ditangkap polisi setelah terbukti terlibat peredaran narkotika.

Pelaku SL ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di wilayah Jalan Kapas Lor Wetan Surabaya, Sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa (02/5/2023).

Selain menangkap tersangka SL, polisi juga berhasil menyita barang bukti 10 poket sabu siap edar dengan berat total 3,82 gram dan satu bungkus rokok gudang garam merah.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Wakapolda Bali Melaksanakan Anjangsana Ke Rumah Mantan Wakapolda Bali
LIPUTAN SURABAYA

Tak Sadar Diintai Polisi, Pekerja Kuli Bangunan Edarkan Sabu Ditangkap

“Barang bukti sabu tersebut disimpan dalam lemari yang dikemas dalam sebuah Rokok Gudang Garam Merah, rencananya akan di edarkan wilayah Kapas Lor Wetan Surabaya,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (30/05/2023).

Selain itu juga ditemukan satu bendel plastik kip, dua sekrup, uang tunai Rp. 305.000 dan satu bungkusan Rokok Gudang Garam Merah.

SIMAK JUGA  Danrem 181/PVT Pimpin Acara Penyerahan Jabatan Dan Tradisi Satuan Kasrem 181/PVT

“Jadi total barang bukti yang disita dari penangkapan SL ini jika ditotal yakni 3,82 gram sabu. Mayoritas barang bukti ditemukan di dalam lemari rumah tersangka,” beber Daniel.

Dari hasil interogasi, SL mengakui mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang bandar yang panggilannya Dibala (DPO). pada Sabtu 29 April 2023 sekira pukul 08.00 Wib, dengan cara di ranjau di kuburan Jalan Rangkah Surabaya.

SIMAK JUGA  Polrestabes Surabaya Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman dan Kondusif

“Tersangka SL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. ( Andik )

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait