๐ป๐ธ๐ฟ๐ ๐ ๐ฐ๐ฝ ๐ ๐ ๐ ๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐ ๐ฐ Neอคwsอ
Surabaya – Royhan Ni’amillah, Bos Mafia Gedang resmi dilaporkan oleh Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) dugaan pelecehan profesi wartawan berdasarkan UU ITE atas konten Roy ke Polda Jatim. Jumat, (11/05/2023).
Pelecehan ini dilakukan Roy, sapaan akrabnya, lewat sebuah konten video yang diunggah di akun TikToknya @masroyganteng. Video konten dugaan pelecehan pada profesi wartawan ini diunggah Roy, 11 Mei 2023 lalu. Belakangan, video tersebut telah dihapus. Namun, awak media liputan Surabaya.id telah mendapatkan videonya.
Dalam video yang dilihat, tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Lalu, tetiba ada pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy.
Selamat sore,” kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video.
Sang wartawan pun menanyakan mengapa Roy belum berangkat?
Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir.
Kemudian Roy pun menjawab ” Wartawan iki maneh “”jancok”” Yo sek ta lah rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?” tanya Roy.
Hal ini dijawab oleh pria yang menjadi wartawan yang mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.
“Sampeyan wartawan ta? Dari mana?” tanya Roy.
Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. ” Bla-bla-bla TV”
Sejurus kemudian roy membuka dompet dan mengeluarkan uang lembaran 100 ribu an sambil berkata “Wiwes ngaleh-ngaleh, ojok meloki aku maneh,โ ( sudah sana pergi jangan ngikutin saya lagi ) tukas Royhan Niโamillah dalam postingan video tersebut seraya memberikan lembaran uang Rp.100 ribu.
Meski sudah ada permintaan maaf dari owner mafia gedang Royhan Ni’amillah melalui Unggahan tik tok dengan akun @masroyganteng, Sekjen FKA UKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum. ( Andik )