Pengurus INI Jatim Bungkam,Terkait Notaris Dedi Wijaya Di Laporkan Polrestabes

๐Ÿ„ป๐Ÿ„ธ๐Ÿ„ฟ๐Ÿ…„๐Ÿ…ƒ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฝ ๐Ÿ…‚๐Ÿ…„๐Ÿ…๐Ÿ„ฐ๐Ÿ„ฑ๐Ÿ„ฐ๐Ÿ…ˆ๐Ÿ„ฐ Neอคwsอ›

Surabaya, โ€“ Notaris Dedi Wijaya dan kawan-kawan dilaporkan di Polrestabes Surabaya, terkait dugaan pemalsuan kuasa jual dan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Heri Iwanto warga Babatan Surabaya. Selasa, (23/05/2023).

Pengurus INI Jatim Bungkam,Terkait Notaris Dedi Wijaya Di Laporkan Polrestabes

Heri menjelaskan, bahwa kasus ini bermula ketika tahun 2011 meminjam dana talangan sebesar Rp.100 juta ke seorang perempuan bernama Weni. Hingga tahun 2020 cicilan baru terbayar Rp.50 juta. Pinjaman membengkak menjadi Rp.300 juta setelah berselang selama 9 tahun.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Polres Malang Bersama Forkopimda Gelar Silaturahmi, Fasilitasi Kebutuhan Keluarga Korban Kanjuruhan
LIPUTAN SURABAYA

Heri sudah paham konsekuensi meminjam dana talangan. Apabila tak segera melunasi pinjaman bisa membengkak karena ada bunga. Namun anehnya, saat pinjaman sudah membengkak dua kali lipat
tiba-tiba Heri didatangi orang bernama Anthon dan mengaku sebagai pemilik baru rumahnya.

โ€œDia bilang sertifikat dapat dari notaris Dedi Wijaya setelah membeli rumah dari Weni,โ€ kata Heri.

SIMAK JUGA   Kapolsek Tambaksari Gelar Patroli Malam Hari Bersama 3 Pilar

Heri pun lantas melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Status kepemilikan tanah masih dimiliki keluarga Heri. Dia berkesimpulan Notaris Dedi Wijaya telah membuat sertifikat palsu.

โ€œRumah saya kan aset keluarga. Jadi atas nama ibu, saya, dan dua saudara. Kalau dijual kan semua musti tanda tangan, kami gak pernah jual tapi di surat sertifikat palsu ada semua tanda tangan kami,โ€ ujar Heri.

SIMAK JUGA   Video : Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Jelang Hut 1 Abad Nahdlatul Ulama.

Heri berharap Polisi segera menyelidiki kasus ini. Dedi Wijaya ketika dikonfirmasi dengan kasus tersebut memilih bungkam.

Terpisah Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur, Ikatan Notaris Indonesia (INI)Henny Hapsari, saat disingung terkait adanya dugaan culas yang dilakukan oleh Notaris Dedi Wijaya dan sudah dilaporkan ke Polisi, belum memberikan pernyataan resmi.

Untuk diketahui, bahwa Heri sudah melaporkan Notaris Dedi Wijaya, berdasarkan Bukti Lapor Nomor: TBL/B/553/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Senin, 22 Mei 2023 lalu. ( Redaksi )

Pos terkait