Peredaran narkotika di kabupaten Bangkalan terus diberantas oleh Polres Bangkalan Polda Jatim.

Terbaru, Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali menggerebek seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Satu tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas yakni FS (26 tahun). Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas menyamar menjadi seorang driver ojek online.

Sesaat setelah bertemu, Polisi langsung meringkusnya dan tersangka digelandang ke Mapolres Bangkalan.

SIMAK JUGA   Polres Gresik Amankan Enam Pesilat Diduga Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui di Mapolres Bangkalan menjabarkan jika pelaku baru 3 bulan melakukan aksi ini.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA   Pengurus INI Jatim Bungkam,Terkait Notaris Dedi Wijaya Di Laporkan Polrestabes
LIPUTAN SURABAYA

โ€œJadi, menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kini masi menjadi DPO. Istilahya dititipkan kepada pelaku dengan tujuan jika ada yang membeli ikut menjualkan.โ€AL masih terus kami buru,โ€ ujar AKBP Febri, Rabu (25/10).

Saat diamankan, ada 8 poket barang bukti sabu sabu yang total keseluruhanya ada 7 klip dengan total berat 12.17 gram.

SIMAK JUGA   Tim Respati Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya Mengamankan Diduga Gengster

โ€œSaat ini kami lakukan pengembangan, dan pelaku tetap kami proses sesuai hukum yang ada,โ€tegas AKBP Febri. ( Andik)

Pos terkait