๐ป๐ธ๐ฟ๐ ๐ ๐ฐ๐ฝ ๐ ๐ ๐ ๐ฐ๐ฑ๐ฐ๐ ๐ฐ Neอคwsอ
Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Yang Di Kepalai Oleh AKP Arief Rizky Wicaksana, Kembali Mengamankan 3 Orang Pelajar Yang Diketahui Merupakan Anggota Geng Independen Sliwer Pelaku Penganiayaan Dan Pengeroyokan,
Baik Korban RBA (17) Maupun Ketiga Pelaku Yakni IQ (17), SL (16), SR (14) Diketahui Masih Dibawah Umur Dan Berstatus Sebagai Pelajar Ketiganya Adalah Warga Kota Surabaya.
Dalam Pers Release Selasa (11/04/23), Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina Yang Didampingi Kasat Reskrim Menuturkan Kronologi Kejadian Yang Berawal Dari Ajakan Untuk Bertemu Melakukan Perang Sarung (Tawuran) Antar Dua Geng Melalui Media Whatapps (WA) Pada Hari Sabtu (08/04/23),
Hingga Pada Akhirnya Didapatkan Kesepakatan Untuk Melakukan Tawuran Pada Hari Minggu (09/04/23) Sekira Pukul 01:00 Wib Dijembatan Genting Asem rowo,
Pelaku Dengan Mengendarai Honda Beat Warna Hitam Nopol L 4358 ZX, Dimana Pelaku SL Bertindak Sebagai joki, IQ Duduk Di Tengah Dengan Membawa Sajam Berupa Celurit Garaga, Sedangkan SR Duduk Dibelakang Dengan Membawa Pedang
Sesampai Dijembatan Genting, Asemrowo Baik Pelaku Maupun Korban Melakukan Aksi Tawuran Dimana Geng Independen Sliwer Merasa Kalah Jumlah Anggota Jadi Memilih Mundur,
Namun Di Hari Yang Sama Sekira Pukul 01:30 Wib Dijalan Raya Depan Gang II Genting Kel Asemrowo Ketiga Pelaku Mengejar Korban Dengan Sepeda Motor Beat Sampai Hampir Menabraknya Dan Pelaku IQ Membacok Korban Dari Samping Kanan Mengenai Kepala Belakang Korban Hingga menimbulkan Luka Yang Serius, sedangkan SR Memukul Kepala Korban Dengan Sarung
Dari Hasil Penyelidikan Polisi Didapatkan Bahwa Sebelumnya Perang Sarung Antar 2 Geng ini Telah Terjadi Sebanyak dua Kali,
Untuk ketiga Pelaku Disangkakan Melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan Atau Penganiayaan Dan Dijerat Pasal 170 KUHPidana serta pasal 351 KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman masing-masing 9 Tahun dan 5 Tahun Kurungan Penjara.
Belajar Dari Kejadian Ini Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina Menghimbau Kepada Para Orang Tua Untuk Lebih Mengawasi pergaulan Anak-anak nya, Mengingat Banyaknya Kejadian-kejadian Yang Dilakukan Oleh Anak Usia Pelajar Dan Remaja Pada Akhir-akhir Ini Yang Meresahkan Dan Menggangu Kamtibmas Seperti Tawuran, Balap liar Dan Sebagainya Yang Mana Bisa Menjurus Pada Tindakan Pidana Ujarnya. (M. Subhan)