Liputan Surabaya – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai puluhan juta yang di lakukan oleh terduga terlapor Berinisial FZ (38) perempuan asal Rusun Tanah Merah Surabaya masih berlanjut.
Pasalnya saat hendak dipertemukan oleh pihak kepolisian sektor Kenjeran pada Senin 13 Maret 2023, terduga terlapor mangkir dan tidak datang.
Tentunya hal tersebut sangat mengecewakan pihak korban (Maya). Bahkan polisi seakan di permainkan dimana Terduga terlapor membuang waktu yang scedul awal pertemuan pada pukul 11.00 wib, Namun tidak datang dengan beberapa alasan.
“Awalnya bilang jam 12 siang tidak bisa karna anak sakit, kemudian janji pukul 16.00 wib namun FZ tidak hadir dan hanya membuang waktu penyidik kepolisian sektor Kenjeran dan korban”. Kata Maya.
Masih Maya,” karna tidak ada niat baik dari terduga terlapor maka sesegera mungkin saya akan membawa bukti-bukti untuk membuat LP dan memberikan efek jera pelaku agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi”. Tandas Maya.
Perlu diketahui bahwa sudah ada upaya mediasi di mapolsek Kenjeran selama 4 kali dan disaksikan penyidik Polsek Kenjeran namun hingga kini Terduga terlapor belum menyelesaikan permasalahan ini.
Bahkan Penyidik Menyarankan Korban untuk membuat LP supaya pihak kepolisian bisa memanggil Terduga terlapor agar dimintai keterangan dan segera diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Silahkan buat LP, nanti Terduga terlapor akan kami panggil dan segera lakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku”. Kata Dedi.