Polisi Kembangkan Kasus Laka Lantas, Temukan Gudang Solar Ilegal

Gambar Gravatar
          

Liputan Surabaya – Madura –  Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga mobil diduga dipicu kebocoran dari truk tangki modifikasi bermuatan solar milik PT Sri Karya Lintasindo. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari kejadian tersebut, Polres Bangkalan melakukan pengembangan dan menemukan dugaan gudang penimbunan solar subsidi ilegal milik warga berinisial R di Dusun Lon Pelle Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan.

SIMAK JUGA  Jaringan Scamming Internasional Bertambah, Polrestabes Surabaya Tetapkan Satu Tersangka Baru

Di lokasi, petugas menemukan tandon berkapasitas 1.000 liter. Sebagian tandon berada di lahan terpisah yang diduga sengaja dipisahkan untuk mengaburkan penyelidikan. Selain itu, diperoleh informasi bahwa solar tersebut diduga berasal dari gudang di wilayah Jeruklegi, Balongbendo, Sidoarjo.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka
LIPUTAN SURABAYA

Pengungkapan ini diperkuat dengan adanya temuan di Bangkalan dan Sidoarjo yang saling berkaitan.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak. “Informasinya Direktur Utama, yakni Ana dan Fatah, berkolaborasi dengan Abah Wahid,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa petugas mengamankan dua truk tangki bermuatan masing-masing 8.000 liter, satu truk tangki bermuatan 16.000 liter, serta dua unit kendaraan berikut sopir dan kernet.

SIMAK JUGA  Semarak Aksi Kolektif Rakyat, Refleksi Tiga Momentum Perjuangan: Hari Bumi, Hari Buruh, dan Hardiknas

“Seluruhnya dikelola oleh Arif sebagai logistik, serta Budi dan Ozi sebagai pihak pengondisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Masih dalam proses pengembangan,” tegasnya.

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯