Liputan Surabaya – Jakarta, 15 April 2026 โ Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan pentingnya transformasi fungsi kehumasan dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 di Jakarta, Rabu (15/4).
Dalam forum tersebut, Wakapolri mengapresiasi peningkatan kualitas manajemen media yang dinilai semakin adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menekankan bahwa Humas bukan sekadar pelengkap organisasi, melainkan elemen strategis dalam menjaga kredibilitas institusi di ruang publik.
โHumas adalah suara dan telinga institusi. Peran ini menempatkan Humas di garis depan sekaligus garis terakhir dalam menjaga marwah Polri,โ ujar Dedi.
Menurutnya, paradigma kehumasan harus bergeser dari sekadar fungsi penyampaian informasi menjadi pusat komunikasi strategis. Humas, kata dia, dituntut mampu mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta menangkal disinformasi yang berpotensi merusak legitimasi institusi.
Dalam menghadapi derasnya arus informasi digital, Wakapolri mendorong penerapan pendekatan intelligence-led communication. Pendekatan ini mengedepankan pemanfaatan teknologi berbasis big data dan artificial intelligence untuk melakukan pemantauan isu secara real-time, analisis tren, hingga respons cepat terhadap dinamika informasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya standar komunikasi yang mengedepankan akurasi, relevansi, dan tujuan yang jelas dalam setiap produk informasi yang disampaikan kepada publik.
Lebih jauh, Wakapolri menekankan bahwa fungsi kehumasan harus terinternalisasi di seluruh lini organisasi. Mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab komunikasi publik.
โSetiap personel adalah representasi institusi. Kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati menjadi kebutuhan di era keterbukaan informasi,โ tegasnya.
Dalam konteks pembangunan nasional, Dedi juga mengingatkan agar strategi komunikasi Polri selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025โ2045 menuju visi Indonesia Emas 2045. Hal ini mencakup dukungan terhadap agenda transformasi digital sebagai salah satu pilar utama pembangunan.
Selain itu, ia memaparkan Grand Strategy Polri 2025โ2045 yang terbagi dalam empat tahap, mulai dari penguatan pondasi organisasi hingga terwujudnya Polri yang modern, adaptif, dan berorientasi pada masyarakat.
Optimalisasi War Room Humas turut menjadi sorotan. Fasilitas tersebut dinilai penting sebagai pusat kendali informasi untuk memonitor isu viral, menganalisis sentimen publik, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat.
Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa Divisi Humas Polri merupakan ujung tombak komunikasi institusi.
โHumas harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah Polri melalui komunikasi yang cerdas, strategis, dan berbasis data,โ pungkasnya.
Pewarta : Tp










