Humas Polri Perkuat Peran Strategis Hadapi Banjir Disinformasi Digital

Liputan Surabaya – Jakarta Selatan, Divisi Humas Polri menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus digital yang kerap diwarnai hoaks dan disinformasi. Peran ini dinilai krusial dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, saat membuka Rapat Kerja Teknis Humas Polri 2026 yang berlangsung di Hotel Grandhika Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Wakapolri menyoroti perubahan lanskap komunikasi publik yang kian dinamis. Ia menilai, kecepatan distribusi informasi di era media sosial sering kali melampaui proses verifikasi, sehingga membuka ruang bagi berkembangnya narasi yang tidak akurat dan berpotensi menimbulkan keresahan.

SIMAK JUGA   Gelar Pangan Murah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siapkan 21 Ton Beras

โ€œDi tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan sekadar menyampaikan kabar, melainkan memastikan bahwa yang diterima masyarakat adalah kebenaran,โ€ ujarnya.

Bacaan Lainnya
LIPUTAN SURABAYA

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa lemahnya fungsi kehumasan akan meningkatkan kerentanan publik terhadap informasi menyesatkan yang dapat memicu kepanikan hingga konflik sosial. Dalam konteks ini, Humas Polri diposisikan sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas informasi nasional.

SIMAK JUGA   Densus 88 AT Polri Gelar Seminar Nasional Kolaboratif Agama dan Radikalisme

โ€œInformasi yang keliru dapat memicu keresahan, sedangkan informasi yang benar mampu menciptakan ketenangan. Di situlah urgensi peran Humas,โ€ tambahnya.

Sebagai respons atas tantangan tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divhumas terus mengembangkan sistem komunikasi berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI). Teknologi ini memungkinkan deteksi dini, analisis isu, hingga respons cepat terhadap dinamika informasi yang berkembang.

Pendekatan ini dinilai tidak hanya memperkuat fungsi klarifikasi, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam menekan laju penyebaran disinformasi sebelum meluas di ruang publik.

SIMAK JUGA   Kasdam XII/Tpr Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Provinsi Kalbar Masa Bakti 2022 - 2027

Wakapolri juga menekankan bahwa fenomena โ€œperang informasiโ€ di era digital merupakan tantangan nyata yang menuntut kesiapan institusi secara menyeluruh. Dalam hal ini, Humas menjadi elemen sentral yang tidak hanya berfungsi komunikatif, tetapi juga protektif terhadap masyarakat.

Menutup arahannya, ia mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme melalui kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas dalam penyampaian informasi.

โ€œHumas Polri harus tampil sebagai sumber informasi yang terpercaya, mampu meluruskan informasi, serta menjaga kepercayaan publik,โ€ tegasnya.

Pewarta : Tp

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

Pos terkait