Satresnarkoba Polres Mojokerto Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Sekolah

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

MOJOKERTO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 1 Sooko Kabupaten Mojokerto, Selasa (5/3/24).

“Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar khususnya tingkat SMP hingga SMA/SMK/MA serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba di usia dini, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Mojokerto terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, SH saat dikonfirmasi.

SIMAK JUGA  Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

Diketahui, penyuluhan P4GN tersebut diikuti oleh 260 murid SMAN 1 Sooko, juga turut dihadiri Kepala Sekolah, dan guru serta staf karyawan. Materi sosialisasi itu disampaikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto, Aipda Beny.

Lebih lanjut, AKP Marji Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar para pelajar sebagai penerus bangsa dapat mengerti dan mengetahui terkait bahaya narkotika.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma Rayakan Ulang Tahun ke-5 Putranya di Kediam
LIPUTAN SURABAYA

“Kami pun secara persuasif, terus melakukan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto,” kata Marji.

Marji juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut seluruh siswa yang hadir diharapkan paham akan bahaya narkotika dan jangan bermain-main dengan narkoba.

“Kami tekankan kepada para pelajar agar menjauhi miras dan narkoba. Kemudian kepada para orang tua dan guru kami ajak untuk selalu aktif mengawasi anak-anaknya jangan sampai mereka terjerumus pada dunia yang salah,” tandasnya. ( Andik )

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ

SIMAK JUGA  Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal, Amankan Sembilan Tersangka Periode Juliโ€“Agustus 2025