Jaringan Scamming Internasional Bertambah, Polrestabes Surabaya Tetapkan Satu Tersangka Baru

Gambar Gravatar
ย ย  ย  ย  ย  ย 

Liputan Surabaya – SURABAYA, Penyidikan kasus jaringan scamming internasional yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya terus berkembang. Setelah sebelumnya menetapkan 44 tersangka, penyidik kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru. Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam kasus kejahatan siber lintas negara itu kini mencapai 45 orang.

Perkembangan terbaru tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, saat konferensi pers pada Rabu (17/6/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes didampingi jajaran Satreskrim, pihak kejaksaan, serta perwakilan Interpol.

Menurut Luthfie, penambahan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkelanjutan sejak pengungkapan kasus tersebut. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional tersebut.

โ€œPerlanjutan proses penyelidikan terhadap 44 pelaku ditambah dengan satu lagi. Berarti total sekarang ada 45 tersangka yang terdiri dari 30 warga negara China, 4 warga negara Jepang, 7 warga negara Taiwan, dan sejumlah warga negara Indonesia,โ€ ujar Luthfie.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin MA Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme dan Jaga Kondusivitas Jawa Timur
LIPUTAN SURABAYA

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pelaku dari berbagai negara dan diduga menjalankan operasi penipuan digital secara terorganisir. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga memiliki tugas dan peran yang berbeda dalam menjalankan aktivitas scamming dengan sasaran korban di luar Indonesia.

Polisi menilai modus kejahatan yang digunakan menunjukkan pola kerja jaringan internasional yang memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan penipuan lintas batas negara. Karena itu, proses penyidikan tidak hanya berfokus pada para pelaku yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

SIMAK JUGA  Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

Selain memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat, penyidik juga terus melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas kejahatan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap struktur organisasi dan pola operasional jaringan secara menyeluruh.

Luthfie menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas. Untuk mendukung proses penyidikan, kepolisian menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga internasional dan aparat penegak hukum dari negara terkait.

โ€œKita berkomitmen bahwa penyelidikan ini akan terus kita tuntaskan. Kita bekerja sama dan difasilitasi melalui jalur kerja sama internasional, termasuk dengan Kepolisian Jepang dan Kepolisian China untuk penuntasan kasus ini,โ€ tegasnya.

SIMAK JUGA  Hukum dan Dasar UUD dalam Polemik Surat Penangkapan Kasus Narkotika di Pamekasan

Pengungkapan kasus ini dinilai menjadi salah satu bukti meningkatnya kemampuan aparat penegak hukum Indonesia dalam menangani kejahatan siber yang bersifat transnasional. Di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital, langkah tegas yang dilakukan Polrestabes Surabaya diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan siber internasional.

Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun temuan baru seiring pendalaman kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pewarta : (Tp)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN ๐Ÿ’ฏ