Aksi Jambret Babak Belur Dihajar Masa Dijalan Darmo Permai

Liputan Surabaya – Surabaya, Aksi jambret kalung yang dilakukan RIF (31) asal Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya dan RI (43) asal Pragoto Sidotopo, Semampir, Surabaya gagal dan berakhir dihajar warga.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Darmo Permai I, Sukomanunggal, Surabaya pada Minggu 21 Desember 2025 sekitar pukul 08.53.

“Saat itu korban sedang jogging. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor ini memepet korban yang sedang berjalan di belakang suaminya, dari sebelah kanan. Lalu tersangka RIF menarik kalung emas yang ada gantungan liontin, yang di pakai istri pelapor,” katanya, Selasa 23 Desember 2025.

SIMAK JUGA  Polres Bondowoso mengamankan pelaku pencabulan di bawah umur

Seketika itu korban reflek manarik tangan tersangka RI sampai jatuh. Dia langsung diamankan suami korban dan warga. Sementara itu, tersangka RIF yang lari kemudian diamankan oleh warga yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Bacaan Lainnya
SIMAK JUGA  Polres Nganjuk Dorong Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung dan Budidaya Ikan di Lahan 12,2 Hektare
LIPUTAN SURABAYA

“Atas kejadian itu istri korban mengalami luka lecet pada kaki, siku sebelah kanan dan lutut sebelah kanan sampai tulang kering,” pungkasnya.

Kini mereka berdua sudah meringkuk dibalik jeruji besi. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa Honda Supra 125 M 2422 GR, yang dijadikan sebagai sarana tersangka dan kalung emas berikut liontinnya.

SIMAK JUGA  Kunjungi Polda Jatim, Kompolnas Pantau Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023

Pewarta : (TP)

HYT AKSESORIS

BAKSO PAK SAN DEPAN TUGU PAHLAWAN 💯